JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang Pasar Pintu Air Petamburan mendatangi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Rabu (25/1/2017). Kedatangan para pedagang ingin menyampaikan keluhan terkait banyaknya pungutan yang dilakukan preman setempat.
Salah satu pedagang, Sukade mengatakan, pungutan yang menjurus ke pemaksaan itu telah terjadi sejak 2015.
Dalam sehari, para preman bisa memungut uang sebesar Rp 17.000 kepada tiap pedagang. Pungutan itu belum termasuk pungutan yang mereka sebut "dadakan" yang besarannya mencapai Rp 50.000.
Sukade mengatakan, para preman menyebut pungutan itu sebagai uang keamanan. Kepada Sumarsono, Sukade meminta agar Pemprov DKI segera membantu menertibkan para preman itu.
"Kami hanya mohon agar pasar dinaungi pemerintah. Berapa pun kami akan bayar asal uang itu jelas mau diapakan, tapi ini uangnya untuk keamanan, keamanan apa?" ujar Sukade. (Baca: Plt Gubernur DKI Tak Lanjutkan Wacana Ahok Rekrut Preman Jadi Juru Parkir)
Sumarsono mengatakan, bekerjasama dengan petugas kepolisian, Pemprov DKI akan segera menindaklanjuti aduan itu. Menurut dia, pungutan yang dilakukan oleh para preman sudah masuk dalam ranah hukum.
"Jadi istilahnya itu dipalak, itu urusan individu-individu kepada hukum. Kalau palak kan berarti ada individu yang harus ditertibkan. Kalau palak itu solusinya penertiban," ujar Sumarsono.