JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, menduga ada pihak yang tengah mencari-cari kesalahan cawagubnya, Sylviana Murni, jelang waktu pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.
"Janganlah menggunakan kekuasaan itu dengan abusif, mengada-ada, mencari-cari kesalahan, mencari sesuatu yang tidak ada," kata Agus, saat ditemui di Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).
(Baca: Sylviana: Saat Pembangunan Masjid, Saya Lagi Pendidikan di Lemhanas)
Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi pemeriksaan cawagub DKI Jakarta, Sylviana Murni, oleh Bareskrim Polri pada Senin (30/1/2017) pagi. Sylvi diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2010.
Saat Masjid Al Fauz dibangun, Sylvi tengah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.
Agus meyakini ada motif politis di balik pemanggilan Sylvi. Dia yakin masyarakat cerdas dan yakin pemanggilan Sylvi tidak akan mengurangi dukungan terhadapnya.
"Masyarakat semakin cerdas juga kok. Mereka lihat ini kok dicari-cari segala sesuatunya. Segala sesuatu dipolitisasi. Ada yang dipercepat prosesnya, ada yang dilambat-lambatin," ujar Agus.
(Baca: Petinggi Demokrat Anggap Pemeriksaan Sylviana Dipaksakan)
Adapun Sylviana Murni mengaku tidak terlibat dalam proses pembangunan Masjid Al Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Sylvi seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid. Dia menyebutkan, pembangunan masjid berlangsung pada tahun 2010.
Saat itu, menurut Sylvi, ia tidak ikut memantau proses pembangunannya karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) selama sembilan bulan.
"Saya ditanya proses pembangunan masjid. Saya katakan bahwa pembangunan masjid dilakukan pada 2010. Namun saat 2010 mulai 26 Januari hingga 29 September 2010 atau 9 bulan saya ditugaskan ikut pendidikan Lemhanas," kata Sylvi, di Gedung Ombudsman, yang menjadi kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Setelah mengikuti pendidikan di Lemhanas, Sylvi mengatakan, ia tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, melainkan Asisten Pemerintahan DKI.