JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan akan memperketat pengawasan rumah tahanan (rutan) pasca-tujuh tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara Tindak Pidana Narkoba Polri di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Dia bahkan akan mengganti petugas yang berjaga di rutan tersebut.
"Nanti tidak ada lagi petugas jaga yang cengengesan lagi. Petugas jaga harus orang yang punya greget, benar-benar jaga, punya tanggung jawab," ujar Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).
Eko menambahkan, nantinya juga akan ada perwira polisi yang akan mengawasi para petugas rutan tersebut. Selain itu, intensitas pengecekan penghuni tahanan juga akan ditingkatkan.
"Biasanya kan tiap satu jam sekali, nanti petugas akan tiap setengah jam mengecek para tahanan," ucap dia.
Eko memastikan para tahanan yang melarikan diri tidak mendapat bantuan dari petugas yang saat itu berjaga.
"Itu murni kelalaian dari petugas jaga saja," kata Eko.
Saat ini, lanjut dia, tiga petugas dan satu Kasubdit Tahanan dan Barang Bukti telah diperiksa Propam Polri. Mereka akan diberikan sanksi berdasarkan putusan sidang etik Polri.
Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu kabur pada Selasa lalu dari ruang tahanan di Cawang, Jakarta Timur. Mereka merusak tembok ruang tahanan dan melompati tembok berikutnya.
Setelah keluar, mereka menuju halaman parkir Rumah Sakit (RS) Otak Nasional yang berada persis di samping Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Polisi telah menangkap enam tahanan yang melarikan diri, yakni Ridwan Ramadhan, Cai Chang alias Antoni, Sukmajaya alias Jaya, Ricky alias Felani, Azizul alias Izul, dan Amirudin alias Amir, di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (28/1/2017).
Satu orang lain atas nama Anthony Medan masih buron.
Dalam penangkapan tersebut, Amir tewas karena melawan saat ditangkap. Dia kehabisan darah setelah tertembak di bagian dada kirinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.