Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Cecar Ketua MUI yang Keluarkan Sikap Keagamaan

Kompas.com - 31/01/2017, 11:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, mendalami motif Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan terhadap ucapan Basuki.

Padahal, kata Humphrey, MUI tingkat Provinsi DKI Jakarta sudah lebih dulu mengeluarkan surat teguran untuk Basuki atau Ahok.

Hal itu ditanyakan kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

"Jelaskan bagaimana Anda bisa keluarkan satu sikap keagamaan, sedangkan ada teguran yang isinya menegur," tanya Humphrey di Kementrian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).

Humphrey membacakan satu per satu isi surat teguran MUI DKI Jakarta kepada Ahok. Inti dari teguran itu adalah meminta Ahok menarik kata-katanya terkait Al-Maidah ayat 51 dan tidak boleh mengulangi lagi. Selain itu, Ahok juga diminta fokus pada tugasnya sebagai gubernur.

Humphrey mempertanyakan perbedaan sikap MUI pusat dan MUI DKI. Apalagi, MUI DKI sudah lebih dulu mengeluarkan surat teguran.

Ma'ruf menjawab, tidak masalah MUI tingkat pusat mengeluarkan sikap keagamaan meski MUI DKI telah mengeluarkan surat teguran.

"Secara substansi, tidak ada pertentangan antara teguran MUI DKI dan pendapat keagamaan. Hanya produknya yang beda. Justru teguran yang dilakukan MUI DKI menjadi masukan substansinya dan jadi salah satunya sikap keagamaan," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf juga mengatakan, surat teguran belum cukup meredam masyarakat. Humphrey juga mempertanyakan sikap keagamaan MUI pusat yang justru memasukan unsur sanksi terhadap Ahok. MUI meminta kepolisian untuk mengusut kasus dugaan penodaan agama ini.

Ma'ruf mengatakan hal itu tidak dilarang selama tidak melanggar hukum. Menurut dia, MUI justru sedang mengawal proses hukum.

"Selama tidak melanggar hukum, justru kami mengawal bahwa prosesnya dilakukan sesuai prosedur hukum di Indonesia," ujar Ma'ruf.

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com