Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok dan Ma'ruf Amin Saling Memaafkan...

Kompas.com - 02/02/2017, 10:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (31/1/2017) berbuntut panjang. Basuki atau Ahok serta tim kuasa hukumnya menuai protes keras dari berbagai pihak lantaran diduga merendahkan Ma'ruf Amin yang juga merupakan seorang kiai.

Pada persidangan itu, Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Polemik dimulai ketika tim kuasa hukum Ahok mencoba mengklarifikasi mengenai adanya percakapan telepon dari Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf pada 6 Oktober 2016.

Tim kuasa hukum Ahok menyebut, SBY meminta Ma'ruf untuk menerima putranya yang juga calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono beserta wakilnya, Sylviana Murni di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebab di sisi lain, Ma'ruf juga merupakan Rais Aam PBNU.

Selain itu, tim kuasa hukum Ahok menengarai adanya pesanan dari SBY kepada Ma'ruf untuk menerbitkan fatwa terkait dugaan penodaan agama oleh Ahok. Kemudian, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dukungan Ma'ruf kepada pasangan Agus-Sylvi. Ma'ruf membantah semua pertanyaan tim kuasa hukum tersebut.

Keberatan Ahok

Jessi Carina Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (30/1/2017).
Kemudian, saat Ahok menyampaikan keberatan pada kesaksian Ma'ruf, dia berbicara dengan nada tinggi. Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus-Sylvi pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penodaan agama terjadi.

"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com