JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, ada lima jenis brosur berisi black campaign yang disita Panwaslu Jakarta Barat di rumah kontrakan seseorang bernama Novi alias Edo di Jalan Asem, RT 004 RW 08, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/2/2017).
Brosur-brosur tersebut berisi black campaign terhadap pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Ada lima jenis, yang pertama yang terkait ada 10 kebohongan Anies-Sandi," ujar Puadi di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, Minggu (12/2/2017).
(Baca juga: Panwaslu Sita 900.000 Brosur "Black Campaign" terhadap Anies-Sandi)
Kemudian, jenis brosur yang kedua berisi tokoh-tokoh di balik Anies-Sandi. Brosur ketiga berisi informasi mengenai kebohongan-kebohongan Anies-Sandi yang lainnya.
Selain itu, dua brosur lainnya yakni berkaitan dengan pasangan calon nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Namun, brosur terkait Basuki-Djarot bernada positif. "Kemudian ada terkait janji paslon nomor 2, kemudian mengangkat kebaikan atau positif nomor 2," kata dia.
Jenis lainnya yakni terkait dengan janji-janji Anies-Sandi dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang sudah dikerjakan oleh petahana Basuki-Djarot.
"Ini berkaitan dengan statement yang dikeluarkan paslon nomor 3 dan 1, janji-tersebut terealisasi atau tidak," ucap Puadi.
Brosur-brosur yang disita Panwaslu Jakarta Barat itu totalnya mencapai 900.000 eksemplar. Ketua Panwascam Kebon Jeruk Tavip mengatakan, Edo merupakan penyedia layanan jasa penyebaran brosur.
"Dia ngakunya dari jasa penyebaran brosur, katanya (biaya jasa) Rp 20 juta," kata Tavip dalam kesempatan yang sama.
(Baca juga: Merasa Dirugikan Brosur "Black Campaign", Agus Akan Lapor ke Polisi)