Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Kemungkinan Panggil Cagub-Cawagub soal Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 13/02/2017, 14:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait dugaan politik uang tiga pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta.

Pada Selasa (14/2/2017) besok, Bawaslu DKI akan meminta keterangan lebih lanjut dari JPPR terkait laporan yang mereka sampaikan sebagai pemantau pemilu.

"Kalau memang nantinya ada petunjuk yang mengarah ke pasangan calon atau tim kampanye, kami akan undang tim kampanye atau pasangan calon untuk memberikan keterangan atas laporan yang disampaikan JPPR," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin (13/2/2017).

Jufri menuturkan, Bawaslu DKI Jakarta memiliki waktu lima hari untuk menindaklanjuti dugaan politik uang tersebut. Meski begitu, sebelum menerima laporan dari JPPR, Jufri menyebut Bawaslu DKI juga sudah mengetahui informasi tersebut.

"Tetapi kami belum tahu siapa yang memberikan informasi ini dan fisiknya sumbernya dari mana. Kalau sudah dapat, tentu kami sudah tahu yang mengedarkan itu dan yang melakukan dugaan politik uang seperti ini," kata dia.

Hingga kini, Bawaslu DKI masih melakukan penelusuran terkait informasi tersebut. Panwas di lapangan belum menemukan fisik dokumen dan pihak yang menyebarkannya.

"Yang ditemukan itu hanya sebatas di handphone-handphone atau media sosial Twitter, Facebook, dan seterusnya, baru sebatas itu," ucap Jufri. (Baca: LSI Denny JA: Politik Uang Pengaruhi Pilihan pada Pilkada DKI)

Pihak kepolisian, lanjut Jufri, juga turun langsung untuk menelusuri sumber dan kebenaran informasi soal dugaan politik uang tersebut. JPPR melaporkan dugaan politik uang tiga pasangan cagub-cawagub ke Bawaslu DKI pada Senin ini.

Dugaan politik uang pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni terkait beredarnya kartu prioritas memenangkan Agus-Sylvi dengan imbalan mendapat prioritas untuk mengikuti program dana bergulir Rp 50 juta.

Untuk pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dugaan politik uang berkaitan dengan kupon sembako murah seharga Rp 20.000 yang harus ditukar dengan mencantumkan KTP. Sementara dugaan politik uang Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait dengan beredarnya informasi kupon minyak gratis.

Kompas TV Masa tenang pilkada pada 12 sampai 14 Februari mendatang dikhawatirkan rawan diwarnai pelanggaran. Ujaran kebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada. Untuk mengantisipasi ujaran kebencian di media sosial dan politik uang, JPPR berharap peran aktif Badan Pengawas Pemilu.??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com