JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI-P, Trimedya Panjaitan, mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelanggaran putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami tentu akan juga mengevaluasi yang sudah kami kerjakan termasuk masukan ke KPUD dan Panwas supaya ada sosialisasi jelas dan akan merekomendasikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) diganti semua," kata Trimedya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).
Menurut PDI-P, petugas KPPS terindikasi curang dan bermain dengan pengurus RT/RW. Usulan ini sekaligus memperbaiki penyelenggaraan pemilu. Sebab, Pilkada DKI Jakarta dianggap menjadi barometer Pilkada lain.
"Karena 2018 cukup banyak Pilkada di tingkat gubernur, Jabar, Jateng, Jatim. Ini adalah kantong-kantong suara bagi kontestasi Pilpres 2019. Untuk itu, kami berharap, KPUD jangan bermain-main," kata Trimedya.
PDI-P sebelumnya menemukan model baru kecurangan pada Pilkada serentak 2017, termasuk Pilkada DKI Jakarta 2017 Model kecurangan baru itu, kata Trimedya, menahan surat C6 kepada pemilih. Kemudian C6 itu disebarkan ke beberapa pemilih beserta barang-barang atau pun uang.