Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kesebelas Kasus Ahok, Ahli dari MUI Akan Bersaksi

Kompas.com - 21/02/2017, 05:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kesebelas kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Anggota tim advokasi dan hukum Bhinneka Tunggal Ika pembela Ahok, Edi Danggur, menyebutkan ada empat ahli yang akan hadir. Dari keempat ahli itu, dua di antaranya adalah ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu ahli agama Islam, Yunahar Ilyas dan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan.

"Dua ahli lagi dari luar MUI. Ada Miftachul Akhyar, ahli agama Islam dari PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta," kata Edi, Senin (20/2/2017).

Pada dua persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok konsisten menolak perwakilan dari MUI sebagai saksi ahli. Penyampaian keberatan disampaikan langsung di hadapan majelis hakim.

Namun, dari dua kali persidangan itu, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan pengadilan tetap mendengarkan kesaksian ahli dari penuntut umum.

Majelis hakim juga mencatat poin keberatan tim kuasa hukum sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan hasil akhir persidangan nanti.

Selain empat ahli pada hari ini, tercatat masih ada sejumlah nama ahli untuk agenda sidang berikutnya. Mereka adalah Muhammad Rizieq Shihab sebagai ahli agama Islam yang ditugaskan oleh MUI, ahli Bahasa Indonesia asal Universitas Mataram, Husni Muadz, serta dua ahli hukum pidana, Edward Omar Sharif Hiariej dan Yuskamnur.

Setelah penuntut umum selesai mendatangkan saksi ahli, akan tiba giliran kuasa hukum untuk menghadirkan saksi fakta maupun ahli. Edi mengungkapkan, pihaknya berencana menghadirkan total 20 orang saksi fakta dan ahli.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut berkomentar soal polemik yang muncul setelah ada pernyataan kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dalam sidang penodaan agama yang dinilai menyudutkan. JK menilai Ahok kembali melakukan kesalahan yang sama karena keteledorannya. JK pun menyarankan agar Ahok selalu menjaga sikap dan perilaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com