Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Antara Bandul Hukum dan Politik

Kompas.com - 22/02/2017, 18:25 WIB

Oleh: Ingki RInaldi

Hukum atau politikkah yang menjadi panglima dalam tata kelola pemerintahan? Pertanyaan ini merupakan hal klasik di Indonesia. Contoh terbaru terlihat di Provinsi DKI Jakarta, saat sebagian fraksi di DPRD memboikot rapat dengan eksekutif lantaran Gubernur tersangkut kasus pidana.

Sejak Senin (13/2), Fraksi PKS, Partai Gerindra, PPP, dan PKB di DPRD DKI Jakarta mulai memboikot rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak ada rapat kerja. Tidak ada pembahasan apa pun, termasuk pembahasan 32 peraturan daerah (perda) yang pada 2017 ini diprogramkan oleh Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta untuk dirampungkan.

Dari seluruh rancangan perda (raperda) yang mesti dirampungkan itu, 25 di antaranya diajukan oleh pihak eksekutif dan tujuh raperda diinisiasi oleh DPRD DKI Jakarta. Sebagian di antara rancangan perda itu siap dibahas, setelah dikirimkan sebagai naskah akademik oleh Pemprov DKI Jakarta.

Akan tetapi, belum semua unsur pimpinan SKPD bisa mengevaluasi dampak boikot terhadap raperda yang diajukan.

Salah satu raperda yang siap dibahas adalah Raperda tentang Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta. Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan menyebutkan bahwa raperda itu merupakan domain PD PAM Jaya sekalipun menurut Balegda, perda itu diajukan oleh pihak eksekutif.

Sebagian fraksi yang melakukan boikot menyebutkan, alasan di balik pemboikotan itu adalah keinginan untuk mendapat ketegasan dan kepastian hukum terkait posisi Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menyusul statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Seusai cuti kampanye, Basuki yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2017 itu kembali menjabat sebagai Gubernur DKI mulai 11 Februari. Pada saat bersamaan, sidang kasus penodaan agama itu masih berlangsung.

Anggota Fraksi PKS, Tubagus Arif, menyebutkan, pihaknya menuntut kejelasan dan ketegasan pemerintah, dalam hal ini Mendagri, terkait polemik pemberhentian sementara Basuki.

Arif juga menyebutkan bahwa sikap fraksinya berikut Fraksi PPP, Partai Gerindra, dan PKB tidak terkait dengan kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

PKS dan Partai Gerindra mencalonkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pasangan ini bersaing dengan Basuki-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem di Pilkada Jakarta 2017. Adapun PPP dan PKB bersama Partai Demokrat dan PAN mencalonkan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Menurut hasil hitung cepat, Agus-Sylvi tersingkir di putaran I Pilkada DKI.

Legalitas

Arif menambahkan, sejumlah kasus hukum sejenis yang menjerat kepala daerah, mestinya bisa dijadikan preseden hukum atau yurisprudensi untuk diterapkan sama kepada Basuki.

Status hukum Basuki, kata Arif, bakal berpengaruh terhadap legalitas pemerintahan di bawah kepemimpinannya. Pada akhirnya, seluruh kebijakan serta produk hukum yang dihasilkan dan terkait dengan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki akan diragukan, bahkan dianggap nihil keabsahan dan legalitasnya.

Hal ini termasuk sejumlah kebijakan yang terkait dengan investasi dan memerlukan payung hukum. Hal inilah, kata Arif, yang terutama membuat fraksi-fraksi tadi memboikot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Megapolitan
Kronologi Kasus 'Bullying' Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Kronologi Kasus "Bullying" Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Megapolitan
Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Megapolitan
Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Megapolitan
Bahayanya Trotoar di Pulogadung, Banyak yang 'Berlubang' hingga Minim Penerangan

Bahayanya Trotoar di Pulogadung, Banyak yang "Berlubang" hingga Minim Penerangan

Megapolitan
Pencairan Kartu Lansia Jakarta Telat, Dinsos: Masih Tahap Administrasi

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Telat, Dinsos: Masih Tahap Administrasi

Megapolitan
Polisi Koordinasi ke Kominfo untuk 'Takedown' Video Ibu Cabuli Anak yang Viral di Medsos

Polisi Koordinasi ke Kominfo untuk "Takedown" Video Ibu Cabuli Anak yang Viral di Medsos

Megapolitan
Polisi Periksa Ponsel Ibu yang Cabuli Anaknya, Cek Kebenaran Ada Perintah Bikin Video Asusila

Polisi Periksa Ponsel Ibu yang Cabuli Anaknya, Cek Kebenaran Ada Perintah Bikin Video Asusila

Megapolitan
Soal Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta, Warga: Tak Etis, Belum Masa Kampanye

Soal Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta, Warga: Tak Etis, Belum Masa Kampanye

Megapolitan
5 Saksi Turut Keracunan Massal di Bogor, Polisi Sempat Terkendala Gali Keterangan

5 Saksi Turut Keracunan Massal di Bogor, Polisi Sempat Terkendala Gali Keterangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com