JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial saat ini tak hanya digunakan sebagai salah satu alat untuk berinteraksi antar manusia. Media sosial juga digunakan untuk membahas suatu isu yang sedang ramai diperbincangkan.
Terkadang, di media sosial juga membahas peristiwa kriminal yang terjadi di lingkungan masyarakat. Para netizen menggunggah foto atau video mengenai sebuah pristiwa.
Sayangnya, masyarakat kini kebanyakan melaporkan sebuah kejadian ke media sosial ketimbang ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Sebab, jika tak dilaporkan, pihak kepolisian tidak mengetahui peristiwa yang terjadi.
"Jadi, jangan hanya di-upload di medsos tapi enggak lapor polisi. Kalau tidak ada laporan kami sulit untuk menindaklanjutinya," ujar Argo kepada Kompas.com, Senin (27/2/2017).
Belakangan ini, media sosial sedang diramaikan oleh peristiwa pencopetan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Dalam video yang beredar, diduga pelakunya adalah perempuan.
Netizen memperbincangkan bahwa, pelaku merupakan pencopet "elite". Sebab, pencopet tersebut kerap beraksi di pusat perbelanjaan.
Tak hanya itu, tampilannya pun rapi seperti pengunjung mal pada umumnya. Kawanan pencopet itu biasanya memanfaatkan pengunjung yang sedang sibuk memilih barang belanjaan saat melancarkan aksinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencopet itu juga pernah tertangkap pada tahun 2016 lalu di sebuah mal di kawasan Jakarta Utara. Tak hanya itu, pada medio 2013 lalu juga pernah ditangkap di Surabaya.
"Kalau ada laporan dari masyarakat pasti kita tindak lanjuti. Kalau tidak melapor kita kesulitan mencari pelakunya," kata Argo.