Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Heran, Rizieq yang Saksi Ahli Lebih Banyak Bicara Fakta

Kompas.com - 28/02/2017, 17:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, mengatakan, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak layak menjadi saksi ahli agama. Bahkan, kata Humphrey, Rizieq lebih pantas dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi fakta.

"Apa yang dikatakan Rizieq itu sebagian besar adalah fakta. Jadi bagaimana ini (saksi) ahli tapi banyak mengungkapkan fakta," kata Humphrey, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Dia mencontohkan, saat Rizieq mengaku menonton video wawancara Basuki atau Ahok dengan Al-Jazeera. Saat persidangan, dia mengungkapkan isi wawancara Ahok di Al-Jazeera yang disebut tak jera melakukan perbuatan penodaan agama, seperti yang disampaikan saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

"Itu kan fakta. Kemudian kembali lagi dia utarakan, jangan diulangi perbuatannya dan minta (Ahok) ditahan, katanya ahli tapi kok punya kepentingan," kata Humphrey.

Menurut Humphrey, semakin banyak Rizieq berbicara, semakin terlihat kepentingannya. Humphrey pun mempertanyakan kapasitas Rizieq sebagai ahli agama.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ahok menolak kehadiran Rizieq sebagai saksi ahli agama. Selain itu, tim kuasa hukum juga tak mengajukan pertanyaan sama sekali kepada Rizieq.

"Kita semua tahu 12 saksi pelapor yang muncul itu memberikan keterangan palsu karena berafiliasi dengan FPI, sedangkan Rizieq Imam Besar FPI. Padahal kaitannya banyak yang menunjukkan rasa permusuhannya dan kebenciannya sama Pak Ahok," kata Humphrey.

Sebelumnya, Rizieq mengungkapkan enam kata-kata Ahok yang disebutnya termasuk penodaan agama. Selain itu, Rizieq juga mengungkapkan Ahok telah berkali-kali mengutip ayat suci.

Pada akhirnya, ia meminta majelis hakim untuk segera menahan Ahok karena dikhawatirkan melarikan diri dan kembali mengulang perbuatannya.

Kompas TV Humprey Djemat, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang hari ini. Penasehat hukum akan mencari kebenaran hakiki untuk membela Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com