Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq: Ahok Memengaruhi agar Dipilih Umat Islam

Kompas.com - 28/02/2017, 17:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyebut ada maksud dan tujuan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Ini bertujuan agar dipilih umat Islam, memengaruhi. Jangan terbelenggu oleh Al Maidah dan ini upaya menjauhkan umat dengan Al Quran," kata Rizieq.

Hal itu disampaikan dia seusai menjadi saksi ahli agama di persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Rizieq menyebut Ahok sengaja melakukan penodaan agama. Bahkan, kata dia, Ahok memiliki niat dan merencanakan untuk mengutip ayat suci.

Menurut dia, Ahok berulang kali mengutip ayat suci. Tidak hanya saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, tetapi juga saat Ahok mengeluarkan buku yang berjudul Merubah Indonesia pada tahun 2008.

Selain itu, kata dia, Ahok sempat menyinggung Al Maidah pada wawancara dengan media, 30 Maret 2016.

Menurut Rizieq, Ahok juga sempat menyinggung Al Maidah ayat 51 saat melaksanakan konferensi pers di DPP Nasdem.

Selanjutnya, pada video rekaman wawancara Ahok di Kompas TV tertanggal 7 Oktober 2016 yang diunggah ke YouTube. Baru-baru ini juga tersebar ada video Ahok tengah memimpin rapat dan menyebut Al Maidah sebagai nama Wi-Fi dengan kata "kafir" sebagai password-nya.

"Penodaan tetap penodaan, tidak mengubah makna penodaan itu sendiri," kata Rizieq.

Salah seorang anggota jaksa penuntut umum (JPU) sempat mempertanyakan kepada Rizieq mengenai sikap Ahok yang telah meminta maaf atas berbagai hal yang dianggap menodai agama.

Rizieq menjawab, permohonan maaf adalah suatu hal yang baik dan harus diterima dengan legawa. Namun, hukum harus ditegakkan terkait dugaan penodaan agama.

"Tidak ada yang lolos (dari jeratan hukum kasus penodaan agama). Tunjukkan kepada dunia, tidak ada tempat bagi penoda agama di NKRI," kata Rizieq.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com