Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saus dan Kecap Beredar di Pasar Tanpa Jaminan

Kompas.com - 04/03/2017, 15:46 WIB

TANGERANG, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan mendapati sebuah pabrik di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, memproduksi saus dan kecap tanpa izin edar dan kandungan tidak jelas pada produknya. Itu sangat membahayakan kesehatan konsumen.

Perusahaan tersebut, PD Sari Wangi, terletak di Jalan Pintu Air dan beroperasi sejak 1980. Sebanyak 37 merek saus dan kecap diedarkan ke warung di wilayah Tangerang, Bekasi, Jakarta, Serang, Sukabumi, Bandung, hingga Kalimantan Barat, Lampung, dan Palembang. Beberapa produk, di antaranya Sambal Pedas, Sambal SMB, Sambal SAB, dan kecap benteng Cap Topi, biasa dijumpai di warung bakso, mi ayam, siomay, ataupun cilok.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Jumat (3/3), saat penggerebekan mengatakan, perusahaan itu tak mengantongi izin edar dari BPOM. Nomor registrasi dalam kemasan, yaitu No 361496 Dep Kes RI MD No 145310008131, fiktif. Izin dari dinas kesehatan hanya berlaku untuk industri skala rumah tangga. PD Sari Wangi yang merupakan pabrik berkapasitas produksi hingga 5 ton per hari, kata Penny, seharusnya punya izin edar dari BPOM.

Izin edar demi memastikan produk terjamin aman dan bermutu. Produk pangan harus aman dari bahan berbahaya, seperti pengawet dan pewarna berbahaya. ”Produk ini juga diduga mengandung bahan pengawet dan zat pewarna berbahaya melebihi ambang batas,” katanya.

Dalam jangka pendek, mengonsumsi saus dan kecap tanpa jaminan mutu bisa menimbulkan diare karena proses produksi tak higienis. Penggunaan zat pewarna dan pengawet tidak aman dalam jangka panjang bisa menimbulkan efek serius, seperti kerusakan organ tubuh.

Proses produksi

Dari sisi produksi, pabrik itu telah semiotomatis, yakni menggunakan ban berjalan mulai dari pembersihan botol bekas berbau menyengat hingga pengemasan. Saus dan kecap diproduksi, lalu mesin mengisi botol-botol.

Di dalam pabrik bertumpuk karung bertulis tepung jagung (corn starch) dan garam beryodium. Tak terlihat bahan segar seperti cabai, tomat, dan bawang, seperti tertulis dalam komposisi bahan di kemasan. Pegawai membenarkan tak ada cabai, tomat, atau bawang dalam produksi. Tepung jagung dicampur garam, gula, cuka, dan pewarna.

Lantai pabrik, dari tempat pencucian botol hingga produksi, tampak becek. Karyawan bagian proses produksi tanpa masker, penutup kepala, dan sarung tangan. Selain dikemas dalam botol kaca, produk dikemas plastik yang ditaruh sembarangan.

PD Sari Wangi dikenai tuduhan melanggar Pasal 142 dan 144 UU No 18/2012 tentang Pangan karena memproduksi pangan tanpa izin edar dan memberikan keterangan tidak benar pada label. Untuk sementara produksi dihentikan, ditarik dari pasar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspa Dewi mengatakan, izin PD Sari Wangi sudah sejak 1992, berupa izin industri rumah tangga, dan tak pernah diperbarui. Februari 2016, pemilik diminta mengurus izin, tetapi tak juga dilakukan.

Menurut Direktur PD Sari Wangi Hendra, pihaknya tengah mengurus izin edar itu. Ia mempertanyakan jika produknya dinilai mengandung bahan berbahaya, bahan pengawet, dan pewarna melebihi ambang batas. ”Pengecekan di laboratorium kami, semua sudah sesuai,” ujarnya. (UTI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Maret 2017, di halaman 15 dengan judul "Saus dan Kecap Beredar di Pasar Tanpa Jaminan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com