TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/3/2017) ini, menggelar sidang perdana gugatan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart terhadap seseorang warga bernama Mustolih Siradj. Alfamart mengugat Mustolih karena sebelumnya Mustolih telah meminta ke Komisi Informasi Pusat (KIP) soal transparansi penyaluran donasi konsumen Alfamart.
Donasi yang dimaksud adalah uang kembalian belanjaan yang kerap ditanya kasir kepada konsumen setelah bertransaksi.
"Hari ini sidangnya pukul 09.00 WIB," kata Mustolih kepada Kompas.com, Rabu pagi.
Dari pemberitaan sebelumnya, Mustolih mengaku heran dengan munculnya gugatan dari Alfamart hanya karena dia mengajukan masalah sumbangan itu ke KIP. Padahal, saat melakukan hal tersebut, Mustolih berstatus sebagai pemohon informasi soal donasi tersebut. Pihak Alfamart sebagai termohon informasi.
Adapun pihak yang digugat Alfamart adalah KIP dan Mustolih. Dalam surat panggilan sidang dari PN Tangerang yang diterima Kompas.com beberapa hari lalu, tertera KIP sebagai tergugat I dan Mustolih sebagai tergugat II.
Corporate Communication General Manager Alfamart, Nur Rachman, pada 3 Maret 2017 menjelaskan bahwa permintaan Mustolih terkait transparansi dinilai tidak relevan bagi perusahaan.
"Yang dia minta itu enggak relevan, bayangin dia minta itu bukan transparansi, yang dia minta AD/ART, SOP, MoU kami sama yayasan itu seperti apa. Dia minta laporan donasi by name by address, ada 11 dokumen yang dia minta," kata Nur.
Menurut Nur, dalam aturan yang ada, pihaknya hanya perlu memublikasikan lewat media massa. Dia mengatakan, masyarakat bisa mencari informasi soal donasi itu dengan mencari di internet soal laporan donasi konsumen 2016.
Nur juga mengungkapkan, Alfamart sudah menginformasikan kepada Mustolih mengenai laporan penyaluran donasi konsumen kepada yayasan yang bekerja sama. Namun, Mustolih disebut tidak puas dan membawa permasalahan itu kepada KIP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.