JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan butuh peraturan gubernur yang untuk memisahkan kabel-kabel dalam saluran air di Jakarta. Menurut Sumarsono, pergub bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah kabel yang semrawut di dalam saluran air.
"Bayangkan saja kabel optik, kabel telepon, campur masuk dalam drainase, itu tidak bisa. Ini harus dibikin saluran sendiri, namanya "ducting utility" dan ini perlu pergub juga," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/3/2017).
(baca: Sumarsono: 90 Persen Saluran Air di Jakarta Dipasangi Kabel dengan Semrawut)
Sumarsono mengatakan ducting yang ada di kawasan Tanah Abang dan Rawamangun bisa menjadi model. Nantinya, kabel-kabel akan dimasukkan dalam ducting tersebut.
Sumarsono ingin pembuatan ducting dilakukan bersamaan dengan pembangunan trotoar di Jakarta.
"Nanti kalau sudah terpasang semua, baru kami putus saluran (kabel) yang lama," ujar Sumarsono.
Sumarsono mengatakan hal ini menjadi penting sebagai salah satu cara menghilangkan banjir di Jakarta. Menurut dia, normalisasi sungai yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama ini tidak bisa maksimal selama tidak diimbangi dengan pemisahan kabel dan saluran air.
"Siapapun gubernurnya, banjir akan tetap jadi persoalan. Normalisasi tidak cukup menyelesaikan kalau tidak simultan dengan penyelesaian drainase di kota ini," ujar Sumarsono.