Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: 6 Warga Pulau Pari yang Diamankan Polisi Tak Lakukan Pungli

Kompas.com - 11/03/2017, 22:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Karsidi, pengacara warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, membantah bahwa enam orang warga yang ditangkap di pulau itu, Sabtu (11/3/2017), telah melakukan pungutan liar. Pasalnya, kata Karsidi, yang merupakan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banten, dana hasil penjualan tiket masuk ke Pantai Perawan bukan untuk menperkaya diri warga.

"Memang ada penarikan tiket, tapi biaya itu untuk membangun fasilitas umum di sana, untuk perawatan," kata Karsidi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Baca: Lakukan Pungli di Pulau Pari, 6 Warga Dibekuk Polisi

Karsidi mengatakan, tahun 2000 masyarakat Pulau Pari berinisiatif untuk merapikan pantai di pulau tersebut. Tadinya, pantai yang saat ini menjadi objek wisata itu dipenuhi semak belukar dan tidak terurus.

Dengan cara bergotong royong, warga Pulau Pari merapikan pantai tersebut dan menyediakan fasilitas umum bagi wisatawan. Fasilitas tersebut meliputi kamar mandi, warung-warung dan saung untuk para pelancong beristirahat. Dana untuk merapikan pantai tersebut berasal dari swadaya masyarakat sekitar.

Saat pantai di Pulau Pari mulai dilirik wisatawan, warga memutuskan untuk memberlakukan tiket bagi para pengunjung. Hasil penjualan tiket tersebut digunakan warga untuk perawatan pantai dan mendirikan fasilitas umum di pulau itu.

"Jadi tuduhan itu Pasal 368 tidak memenuhi unsur karena bukan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Ini kan buat kemajuan warga Pulau Pari sendiri," kata dia.

Karsidi mengatakan, pihaknya punya bukti bahwa hasil penjualan tiket tersebut digunakan untuk kemaslahatan warga. Arsip tersebut tersimpan rapi oleh ketua RW setempat.

Karsidi menambahkan, warga sudah berupaya untuk memberitahu pemerintah setempat terkait biaya tiket tersebut. Namun, tidak pernah ada respons dari pihak pemerintah.

"Pemda ini tidak mau kalau dikonfirmasi mengenai dana swadaya itu. Masyarakat sebenarnya mau jika harus membayar retribusi, asal pemerintah memfasilitasi aturannya seperti apa," kata Karsidi.

Karena itu, Karsidi meminta pihak berwajib melepaskan keenam orang tersebut. Menurut dia,  dari keenam orang tersebut ada satu orang masih berusia 14 tahun. Anak tersebut diamankan polisi karena sewaktu melakukan OTT kebetulan anak tersebut tengah bermain di area loket.

Keenam orang yang diamankan adalah Mustagfiri alias Boby, Bahrudin alias Edo, Irwan, Syahril, Subhan Nawawi, dan Mastono alias Tono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com