JAKARTA, KOMPAS.com - Selain di kantor kelurahan, posko pendaftaran pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua juga dibuka apartemen, salah satunya di Apartmen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Berbeda dengan di kantor kelurahan, posko pendaftaran pemilih di apartemen dibuka sampai pukul 23.00 WIB, tak terkecuali di Apartemen Kalibata City.
Anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di TPS 28 Apartemen Kalibata City, Muhammad Faisal mengatakan, pendaftaran dibuka sampai pukul 23.00 untuk mengakomodasi penghuni yang tak bisa datang pada kurun waktu pukul 08.00-17.00 (waktu normal yang ditetapkan KPU).
"Kami layani semua sampai malam. Jadi memang kami melayani warga kan banyak yang kerja, baru pulang malam," kata Faisal saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (13/3/2017).
Masa pendaftaran pemilih pada Pilkada DKI putaran kedua dibuka dari 6-13 Maret 2017. Pendaftaran dilakukan menyusul banyaknya warga yang tak masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada putaran pertama.
Warga yang mendaftar hanya diminta untuk menyerahkan satu lembar fotocopy KTP dan satu lembar fotocopy kartu keluarga (KK). Namun mereka tetap diminta untuk memperlihatkan KK dan KTP asli.
Pada saat pendaftaran dibuka, Faisal menyebutkan jumlah warga yang mendaftarkan diri sangat sedikit. Dari tanggal 6 hingga hari ini pukul 17.30, ia menyebut jumlah warga yang datang mendaftar di posko yang ia jaga hanya empat orang. Keempat orang itu datang pada hari ini.
"Hari ini semua, last minute mereka baru datang," ujar Faisal.
Menurut Faisal, minimnya pendaftar di tempat itu karena mayoritas warga Apartemen Kalibata City yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Kebanyakan memang sudah masuk DPT sejak putaran pertama," kata Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.