Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Warga dengan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Buat Paspor

Kompas.com - 17/03/2017, 17:22 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menetapkan kebijakan baru untuk pemohon pembuatan paspor per 1 Maret 2017.

Salah satu persyaratan adalah perlunya deposito tabungan atas nama pemohon dengan jumlah minimal sebesar 25 juta. Syarat itu hanya ditujukan untuk orang-orang yang diduga kuat tenaga kerja ilegal. Selain itu juga ada pula persyaratan lain bagi pemohon paspor dengan tujuan selain kerja.

Menanggapi kebijakan itu, Iwan (53), salah seorang warga mengatakan, penerapan kebijakan ini perlu disosialisasikan dengan baik. Ia mengaku hanya mengetahui informasi ini sekilas dari berita televisi.

"Saya tau dari tv itu juga belum begitu paham. Sebetulnya masalahnya itu sosialisasinya belum jelas," ujar Iwan yang ditemui Kompas.com saat sedang menunggu perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (17/4/17).

Baca:Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Buat Paspor, Ini Kata Kanwil Imigrasi

Iwan juga berharap agar adanya kejelasan penerapan peraturan bagi pemohon yang bertujuan selain kerja. Menurut dia, terkait adanya potensi tenaga kerja Indonesia non-prosedural, bisa diterapkan dengan cara lain tanpa mempersulit pemohon yang ingin ke luar negeri bukan untuk bekerja.

"Kan bisa lihat juga dari rekam jejaknya kalau misalnya enggak ada masalah, saya harap sih jangan sampai dibuat ribet," ujar Iwan.

Warga lainnya, Ening (62) mengaku belum mengetahui informasi terkait adanya kebijakan pembuatan paspor ini. Ia mengaku khawatir pengurusan paspornya menjadi rumit.

"Baru tau (sosialisasinya), kalau saya kan ingin ketemu anak jadi semoga lancar prosesnya," ujar Ening.

Menurutnya kebijakan ini merupakan langkah baik agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun informasi mengenai persyaratannya perlu disebarluaskan.

"Memang banyak juga (warga) yang pergi (ke luar negeri) tapi disana statusnya gak jelas, kan bikin malu nama negara juga. Tapi, ya harus disebarluaskan lagi (informasinya)" ujar Ening.

 

Baca: Ini Pihak yang Dimintakan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Urus Paspor

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala mengatakan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan.

"Kami (pihak imgrasi) setiap minggu melakuan sosialisasi ke setiap kecamatan. Sementara ini (masyarakat) menyambut positif," ujar Cucu saat ditemui di kantornya, Jumat (17/4/17).

Menurut Cucu kebijakan ini pasti menimbulkan respons beragam dari masyarakat. Namun, dirinya berharap agar masyarakat memahaminya sebagai suatu tindakan preventif sehingga ke depannya akan menciptakan situasi yang lebih aman bagi seluruh warga.

Adapun kebijakan ini ditetapkan menyusul adanya surat edaran nomor IMI-02177.GR.02.06 tahun 2017 tentang pencegahan tenaga kerja Indonesia non-prosedural.

Kompas TV Pemalsuan dan penggandaan paspor dengan modus ingin bekerja di luar negeri, ternyata seringkali dilakukan oleh jaringan mafia pengirim TKI dengan cara mengelabui petugas imigrasi. Padahal, modus ini beresiko tinggi, khususnya bagi calon TKI, karena bisa membuatnya jatuh dalam jaringan perdagangan manusia. Bagaimana mencegahnya agar tidak lagi jatuh korban? Kita bahas bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Rony F Sompie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com