Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dinilai Belum Paham Fungsi Palang Pintu Kereta

Kompas.com - 19/03/2017, 11:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyoroti kecelakaan di pelintasan kereta api (KA) yang masih sering terjadi.

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, kecelakaan di pelintasan KA kerap terjadi karena masyarakat belum memahami fungsi palang pintu kereta.

"Beberapa kali kejadian kecelakaan lalu lintas pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan, diakibatkan oleh pemahaman masyarakat terhadap pengertian sarana dan prasarana palang pintu, jalur KA, perpotongan sebidang, rambu-rambu, dan lain-lain masih sangat minim atau kurang," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2017).

(Baca juga: Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Dihantam KRL Commuter Line)

Pada 2016, menurut dia, terjadi 20 kecelakaan di pelintasan kereta api di Jakarta, Bekasi, Depok, dan sebagian Tangerang. Angka ini menurun 29 persen dari tahun 2015 dengan 28 kejadian.

Budiyanto menyampaikan, dalam Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA, disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib hukumnya mendahulukan perjalanan KA.

Jika aturan tersebut dilanggar, kata dia, hal ini bukan merupakan kecelakaan perkeretaapian.

Sebab, huruf D dalam pasal tersebut menyatakan bahwa pintu pelintasan pada perpotongan sebidang tersebut berfungsi mengamankan perjalanan KA, atau bukan untuk melindungi pengguna jalan.

Kecelakaan terkait palang pintu kereta yang umumnya terjadi ini karena pengemudi tidak mengindahkan palang tersebut.

Ketika petugas palang pintu lalai menutup palang dan tidak ada palang, pengemudi langsung menerobos pelintasan.

"Mereka pada umumnya tidak menghentikan mobilnya sejenak untuk mengetahui kepastian aman, namun mereka langsung melintas, sehingga terjadi laka lantas. Padahal ada tanda-tanda lain berupa rambu-rambu "STOP" dan lainnya," ujar Budiyanto.

(Baca juga: Pekan Depan, 14 Pelintasan Kereta Api Ini Akan Ditutup)

Senior Manager Daerah Operasi 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Suprapto mengatakan, dari 474 pelintasan yang ada di Jakarta, hanya 54 yang dibuat tanpa perpotongan (tidak sebidang).

"Yang dijaga oleh KAI ada 144, yang dijaga oleh pemda atau swasta ada 36. Yang resmi tapi tidak dijaga ada 128, dan yang liar ada 166," ujar Suprapto.

Kompas TV Kecelakaan Kembali Terjadi di Pelintasan KA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com