Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Tak Batasi Jumlah Minimal Dana Sumbangan Kampanye

Kompas.com - 21/03/2017, 22:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menyatakan tak membatasi jumlah minimal dana sumbangan kampanye dari warga. Warga dibebaskan untuk menyumbang dengan jumlah berapapun.

Namun para penyumbang tetap menaati peratutan KPU yang membatasi jumlah maksimal sumbangan Rp 75 Juta untuk individu, dan Rp 750 Juta untuk badan usaha.

"Ini yang kami dorong, masyarakat yang ingin berpartisipasi tidak dibatasi minimumnya. Karena sumbangan Rp 100.000 pun kami anggap berguna," kata asisten bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Michael Sianipar, di rumah pemenangan di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Pada Pilkada DKI putaran kedua, sebagaimana juga pada pertama, tim Ahok-Djarot kembali membuka penggalangan dana kampanye dari warga. Mereka menyatakan, sejauh ini dana yang sudah terkumpul mencapai Rp 12,3 miliar. Dana tersebut berasal dari 2.050 penyumbang.

Dari jumlah tersebut, Michael menyebutkan 49 persen penyumbang merupakan mereka yang menyumbang dengan nominal Rp 100.000 ke bawah, diantaranya 31,03 persen menyumbang di angka Rp 100.000. Sedangkan 18,94 persen menyumbang di angka Rp 50.000.

"Kami mengajak masyarakat dari berbagai macam kalangan, karena itulah prinsip gotong rotong. Jadi berpartisipasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing," kata Michael.

Penggalangan dana kampanye yang dilakukan tim Ahok-Djarot dibuka sampai tanggal 7 April 2017. Mereka menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 25 miliar.

Penggalangan dana kampanye oleh tim Ahok-Djarot dilakukan dengan dua cara, yaitu setoran tunai di kantor-kantor cabang Bank BCA, dan transfer online via website www.ahok-djarot.id.

Seperti penggalangan dana pada kampanye putaran pertama, tim Ahok-Djarot mengharuskan penyumbang untuk menyertakan biodatanya. Mereka harus mengisi nomor KTP, NPWP, dan tanda tangan basah. Bagi yang menyumbang via online diminta untuk mengunduh formulir yang ada di website www.ahok-djarot.org. Formulir harus diisi untuk kemudian dikirim ke Posko Ahok-Djarot di Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com