JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai rencana calon gubernur-calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menggulirkan program Kartu Jakarta Lansia (KJL) merupakan bagian dari kampanye Pilkada DKI putaran kedua.
Taufik mengatakan, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2017, Komisi E DPRD DKI sempat mengusulkan agar Pemprov DKI membuat program kesejahteraan untuk warga lanjut usia (lansia).
Namun, kata Taufik, usulan itu ditolak Pemprov DKI.
"Pernah Komisi E minta waktu pembahasan APBD 2017 untuk masukkan (program) lansia. Jawabannya enggak, enggak. Nggak ada dimasukkan dan tiba-tiba muncul begini," ujar Taufik, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/3/2017).
(baca: Djarot Janjikan Rp 600.000 bagi Pemegang Kartu Jakarta Lansia)
Taufik juga mempertanyakan pos anggaran yang akan digunakan untuk membiayai program tersebut. Jika Ahok-Djarot ingin memasukkan program itu dalam APBD Perubahan DKI 2017, Taufik menyarankan agar pembahasan Kartu Jakarta Lansia dilakukan saat pembahasan APBD Perubahan.
"Pertanyaannya itu duit emaknya atau siapa? Kalau duit emaknya nggak boleh bawa-bawa APBD, jangan bawa pemerintah. Kalau mau sendiri silakan aja kalau mau bagi-bagiin uang untuk rakyat Jakarta kalau Anda punya uang silakan," ujar Taufik.
Djarot sebelumnya menjelaskan penerima Kartu Jakarta Lansia merupakan lansia berumur di atas 60 tahun. Jumlah uang yang akan diterima para lansia adalah sebesar Rp 600.000 per bulan. Calon penerima KJL juga akan diverifikasi supaya tidak salah sasaran.
(baca: Djarot: Saat Ada Program Kartu Jakarta Lansia, Jangan Mendadak Miskin)