Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Honor ke Ketua KPU DKI dan Bawaslu DKI, Ini Kata Tim Ahok-Djarot

Kompas.com - 30/03/2017, 17:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, TB Ace Hasan Syadzily, mengakui pihaknya memberi honor kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Pemberian honor dilakukan saat Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menghadiri rapat bersama tim Ahok-Djarot di Hotel Novotel, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

"Memberikan honor kepada narasumber kan memang sudah biasa kan?" kata Ace, kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2017).

Ace mengatakan, kehadiran Komisioner KPU DKI dan Bawaslu DKI Jakarta saat rapat bersama tim Ahok-Djarot sebagai narasumber. Mereka memberi penjelasan dan sosialisasi mengenai aturan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ace mengatakan, tak ada aturan yang melarang pengundang memberi honor kepada narasumber, termasuk penyelenggara pemilu.

"Ya kami menempatkan mereka sebagai narasumber," kata Ace.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan pemberian honor sebagai bentuk penghargaan kepada narasumber. Adapun pihak yang mendapat honor adalah seluruh pihak yang tak termasuk dalam keanggotaan tim pemenangan, partai politik pendukung, dan relawan.

"Kan kami perlu memperhatikan dan menghargai kerja mereka yang telah datang. Mereka memberikan informasi dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ace.

Sebelumnya Sumarno dan Mimah mengakui menerima honor saat menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot.

"Dua jam (dapat honor) Rp 3.000.000," ujar Mimah dalam sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. (Baca: Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot)

Ketika menghadiri undangan dari tim pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta atau parpol pengusung, honor tersebut biasa diberikan. Namun, jumlahnya berbeda-beda.

"Memang pada saat itu kami terima honor juga. Kami serahkan kepada driver katanya untuk dibagi dengan perbaikan ruang OB (office boy)," kata Sumarno dalam kesempatan yang sama.

Ketua majelis hakim yang juga Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, hingga saat ini tidak ada larangan menerima honor sebagai narasumber untuk penyelenggara pemilu.

"Kalau sekarang belum dilarang, kecuali kalau terlalu besar. Kalau honornya sama dengan standar pemerintah itu tidak dilarang," ucap Jimly.

Ia mengatakan, persoalan honor ini bisa dijadikan bahan perbaikan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Hal itu untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. (Baca: "Penyelenggara Pemilu Masa Terima Honor dari yang Dilayani?")

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama menilai kedatangan Ketua KPU Jakarta, Sumarno, sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan tidak perlu dipersoalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com