Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Gandeng KPK untuk Tangani Penunggak Pajak

Kompas.com - 30/03/2017, 20:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani para wajib pajak yang tidak kunjung membayar tunggakan pajaknya.

Wajib pajak yang tidak menggubris, mulai dari surat pemberitahuan tunggakan pajak, peringatan, sampai surat paksa, akan dipanggil oleh KPK sebagai langkah akhir.

"Kerja sama kami dengan KPK dalam rangka mendukung proses pencegahan dan penindakan. Kegiatan ini sudah berjalan sejak Januari 2017," kata Kepala BPRD DKI Edi Sumantri kepada Kompas.com, Kamis (30/3/2017).

Menurut Edi, tujuan kerja sama dengan KPK bukan untuk menghukum wajib pajak yang 'nakal', tetapi untuk meningkatkan kesadaran mereka menunaikan kewajibannya sehingga penerimaan pajak DKI Jakarta bisa optimal.

"Biasanya orang kan cuek saja sama orang pajak. Tapi, pas dipanggil KPK, ada efek kejutnya. Harapannya wajib pajak bisa lancar bayar pajak mereka," tutur Edi.

Di luar kerja sama dengan KPK, Edi menjelaskan, BPRD sudah mengimbau wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir untuk memperbaiki surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) 2016 dan 2015.

Hal itu akan dilakukan sebelum BPRD memeriksa wajib pajak sebagai bagian dari upaya perbaikan setoran wajib pajak. Edi juga mengungkapkan, BPRD akan menindak dengan lebih dulu memeriksa pajak daerah, pemasangan stiker atau informasi penunggak pajak daerah, dan razia kendaraan bermotor yang belum daftar ulang bekerja sama dengan kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan bank untuk pembayaran pajak daerah.

Langkah penindakan lainnya adalah mencabut izin usaha hingga menagih pajak dengan surat paksa. Tagihan pajak melalui surat paksa ini akan melibatkan juru sita yang direkrut BPRD DKI sebanyak 60 orang.

Kompas TV Kementerian Keuangan memperpanjang waktu batas waktu, surat pelaporan tahunan pajak penghasilan pribadi hingga 21 April mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com