Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Tim Ahok-Djarot Baru Laporkan Anies ke Polisi

Kompas.com - 06/04/2017, 15:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim advokasi Ahok-Djarot menjelaskan alasan mereka baru melaporkan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (5/4/2017).

Sebelumnya tim advokasi pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies-Sandiaga Uno, mempertanyakan sikap tim Ahok-Djarot yang baru melaporkan Anies karena berbicara mengenai penggusuran pada Desember 2016.

"Kami kan selalu mengamati saudara Anies kalau turun di beberapa tempat. Kami lihat, setiap turun, isunya (penggusuran) begitu," kata anggota tim advokasi Ahok-Djarot, Martin Pasaribu, di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

(baca: Tim Advokasi Ahok-Djarot Laporkan Anies Baswedan ke Polisi)

Dengan demikian, kata Martin, tim advokasi Ahok-Djarot mengumpulkan barang bukti sejak Desember 2016 hingga April 2017. Adapun barang bukti yang dikumpulkan seperti video dan saksi-saksi.

"Karena kami enggak mungkin kecolongan dalam melakukan pelaporan," kata Martin.

Saat melaporkan Anies ke kepolisian, Martin mengaku sudah membawa cukup barang bukti.

"Dari Desember, saudara Anies sudah melakukan itu di berbagai tempat dan terpola isunya selalu penggusuran. Difitnah sebagai tukang gusur dan tak pernah kasih data, ini pembodohan terhadap masyarakat," ucap Martin.

(baca: Djarot: Kalau Pilih Basuki-Djarot Ada 300 Lokasi Digusur, Itu Bohong!)

Adapun Agus Otto, ketua tim advokasi Anies-Sandiaga menilai laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dari tim Ahok-Djarot disampaikan terlalu lama.

Hal itu dikarenakan waktu kejadian yang dilaporkan Desember 2016, tetapi laporan baru dilayangkan April 2017.

"Kalau dikatakan (kejadian) itu di bulan Desember, kenapa harus dilaporkan hari ini? Kenapa baru dilaporin sekarang?" tanya Agus, saat dihubungi, Rabu (5/4/2017) malam.

(baca: Anies Janji Tunjukkan Data soal 300 Lokasi yang Akan Digusur)

Dalam laporan kepada polisi, tertera waktu kejadian aduan tim Ahok-Djarot pada 22 Desember 2016 di Pulogadung (Jakarta Timur) serta Menteng Dalam (Jakarta Selatan).

Pihak terlapor adalah Anies, dengan nama Djarot sebagai korban fitnah dan pencemaran nama baik. Anies dianggap telah memanipulasi data soal ratusan titik penggurusan di Jakarta.

Laporan diterima pihak kepolisian dengan nomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 311 tentang Fitnah.

Kompas TV Melalui rapat pleno yang di gelar Sabtu malam (5/3), Komisi Pemilihan Umum provinsi DKI Jakarta menetapkan, 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, berhak mengikuti putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Apa saja hasil dari rapat pleno tersebut? Kita bahas bersama Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar dan pengamat komunikasi politik, Lely Arianie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com