Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukul Wartawan NET TV Dikenakan Pasal Berlapis

Kompas.com - 13/04/2017, 17:19 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KGU (25), penganiaya wartawan NET TV, terancam pidana berlapis. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, KGU dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan.

"Tapi nanti kami lihat juga untuk undang-undang persnya dan rekan-rekan pelaku apakah ikut juga memukuli korban, kalau ikut, maka kena Pasal 170 (pengeroyokan)," kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

(Baca juga: Penganiaya Wartawan NET TV Positif Narkoba)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menyampaikan, pihaknya mengenakan pasal penganiayaan terlebih dahulu kepada KGU.

Ia mengatakan, dengan pasal itu, KGU lebih cepat ditangkap dan bisa ditahan. "Kami tidak kenakan undang-undang pers dulu supaya bisa kami lakukan penahanan," kata Budi.

KGU diduga meludahi dan memukul wartawan NET TV Haritz Ardiansyah. Haritz pada Rabu (12/4/2017) dini hari itu sedang meliput banjir di Kemang dan menyorot mobil Mini Cooper yang dikendarai KGU.

Ketika itu, KGU mengaku tidak senang karena kamera Haritz menyorotnya. Haritz pun mencoba berdamai dan bilang akan menghapus gambar tersebut.

Namun, tiba-tiba KGU merampas kamera dan terjadi tarik-menarik yang berujung patahnya viewfinder kamera yang dipegang Haritz.

(Baca juga: Polisi Tangkap Pemukul Wartawan NET TV)

KGU juga memukul mobil peliputan hingga penyok. Ia ditangkap malam harinya di kafe miliknya di bilangan Kemang.

Ia mengaku emosinya saat itu memuncak sehingga memukul Haritz. Ia juga telah menyampaikan permohonan maafnya di akun Instagram miliknya, @Kashira_Uzi.

"Saya meminta maaf atas perbuatan saya, dan saya harap kita semua bisa berdamai di sini, kalau bisa saya bertemu dengan wartawan yang saya ludahi semalam itu, saya ingin meminta maaf secara secara pribadi kepada wartawan itu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com