Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Mediasi, PT KAI dan Warga Manggarai Belum Capai Kesepakatan

Kompas.com - 26/04/2017, 10:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) melakukan mediasi dengan perwakilan dari PT KAI terkait rencana penertiban permukiman mereka.

Mediasi dilakukan di sekitar permukiman warga di Jalan Sahardjo 1, Rabu (26/4/2017). Mediasi juga didampingi oleh polisi dan TNI. Perwakilan dari PT KAI, Prasetyo, mengatakan, belum ada hasil kesepakatan dari mediasi tersebut.

"Belum ada kesepakatan. Permohonan mereka sudah kami dengar," ujar Prasetyo seusai mediasi dilakukan.

Prasetyo mengatakan, dia akan menyampaikan keinginan warga terlebih dahulu kepada pimpinan di PT KAI. Dia belum bisa memastikan apakah penertiban akan ditunda atau tetap dilaksanakan pada Rabu ini.

"Saya belum tahu. Hasil ini akan saya laporkan ke pimpinan. Belum ada apa-apa, hanya saling menyampaikan pendapat masing-masing begitu aja," kata Prasetyo.

Sementara itu, anggota Divisi Hukum PBHI Nasrul Dongoran menuturkan, dari hasil pertemuan tersebut, sertifikat hak pakai Nomor 47 Manggarai Tahun 1988 yang ditunjukan PT KAI telah kedaluwarsa.

KOMPAS.com/NURSITA SARI Warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, menutup akses menuju permukiman mereka di Jalan Sahardjo 1 karena akan ditertibkan PT KAI, Rabu (26/4/2017).

Dia pun meminta PT KAI tidak menertibkan permukiman warga karena sertifikat tersebut sudah tidak berlaku.

"Sesuai Undang-Undang Pokok Agraria masa berlakunya hanya 25 tahun dan kalau dihitung tidak berlaku lagi," ujar Nasrul saat ditemui terpisah.

Nasrul mengatakan, warga lebih berhak atas tanah tersebut meskipun tidak memiliki sertifikat. Sebab, warga sudah menggunakan fisik tersebut selama puluhan tahun, sebelum sertifikat hak pakai milik PT KAI terbit.

"Karena penggunaan fisik, dia (warga) juga menguasai secara fisik, bayar pajak. Tadi kita lihat bahwa dia sampaikan sertifikat tidak berlaku, mereka tidak bisa melakukan penggusuran," ucap Nasrul.

Baca: Warga Manggarai Akan Adukan Rencana Penggusuran oleh PT KAI ke DPRD

Dia dan warga Manggarai berharap Presiden Joko Widodo bisa melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Sebab, tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan strategis nasional.

PT KAI sebelumnya telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada warga Manggarai pada Selasa (25/4/2017). PT KAI meminta warga mengosongkan dan membongkar sendiri rumah mereka paling lambat Selasa, pukul 23.59 WIB.

Namun, warga tetap bertahan. Ada sebelas bangunan seluas 1.150 meter persegi yang diminta PT KAI untuk dibongkar.

Sebab, bangunan tersebut berdiri di tanah PT KAI sesuai sertifikat hak pakai Nomor 47 Manggarai Tahun 1988. Lahan tersebut akan digunakan untuk mewujudkan integrasi moda transportasi massal, yakni pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta.

Kompas TV Warga berdalih PT Kereta Api Indonesia tak pernah melakukan sosialisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com