Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Narkoba, Putra Ayu Azhari Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 12/05/2017, 15:24 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sean Azad, putra aktris Ayu Azhari, dikenakan wajib lapor dan ikut tahapan rehabilitasi setelah ketahuan petugas BNN Provinsi DKI Jakarta positif mengonsumsi narkoba di klub malam Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dini hari. Selama proses wajib lapor dan rehabilitasi, KTP Sean ditahan pihak BNNP DKI.

Baca juga: Sempat Terjaring Razia, Putra Ayu Azhari Dipulangkan oleh BNNP DKI

"Yang bersangkutan telah kami interogasi dan menjalani proses assessment. Hasilnya, kami lakukan rawat jalan bagi yang bersangkutan," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen (Pol) Johny P Latupeirissa di kantornya, Jumat (12/5/2017) siang.

Johny menjelaskan, Sean telah dipulangkan saat ini setelah menjalani proses assessment. Alasan penahanan KTP Sean adalah untuk menjamin dia bisa terus menjalankan wajib lapor dan rehabilitasi yang diadakan pihak BNN.

"Sekarang kami sudah mengambil datanya, mengamankan KTP yang bersangkutan sebagai jaminan supaya dia mau ikut program rehabilitasi karena banyak yang ikut rehab tapi tidak selesai karena tidak ada sanksinya," kata Johny.

Sebagai ganti KTP, BNNP DKI memberikan surat keterangan kepada Sean. Surat keterangan itu menjelaskan bahwa pemilik KTP sedang mengikuti proses rehabilitasi narkoba dan KTP akan dikembalikan setelah proses rehabilitasi selesai.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta terkait kemungkinan Sean mengajukan pembuatan KTP baru dengan laporan kehilangan ke kelurahan atau kecamatan.

Sean merupakan satu dari 76 pengunjung Illigals yang didapati positif mengonsumsi narkoba pada saat dirazia BNNP DKI. Selain mengamankan puluhan orang tersebut, BNNP DKI juga menangkap dua terduga pengedar yang sudah biasa beroperasi di Illigals, yaitu DI dan NR.

Barang bukti yang disita dari operasi tersebut adalah ekstasi logo kembang sebanyak 500 butir, ekstasi warna ungu tanpa logo sebanyak 340 butir, dan ekstasi logo A warna hijau sebanyak 160 butir. Selain itu, juga disita Happy Five (H5) sebanyak 470 butir, sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah, sabu paketan 0,5 gram sebanyak 139 buah, sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, bong (alat hisap) kaca sebanyak 2 buah, dan timbangan digital sebanyak 3 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com