BEKASI, KOMPAS.com - Kawanan perampok yang beraksi menggunakan alat setrum ditangkap polisi di daerah Subang, Jawa Barat, pada Selasa (30/5/2017) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adisaputra menjelaskan, para perampok itu beraksi pada Kamis (25/5/2017), di dekat pintu tol Delta Mas, Cikarang Pusat.
Perampok yang ditangkap itu adalah A (30), SS (27), N (31), dan M (29). Adapun korban adalah Hendra (38), yang merupakan sopir mobil rental di Kabupaten Bekasi.
Para perampok menggunakan modus menyewa mobil yang dikendarai Hendra. Kemudian, pelaku A meminta mobil berhenti di tengah perjalanan dengan alasan ingin membeli rokok.
"Pada saat pelaku A turun, SS pun segera menyetrum Hendra dengan alat setrum di pundak bagian kanan. Saat korban melawan, pelaku N dan U memegang korban hingga dia tak berdaya," kata Asep, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5/2017).
Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa mobil Toyota Avanza masuk ke dalam tol dan menuju ke Karawang Barat. Pemilik kendaraan yang dikemudikan Hendra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Minggu (28/5/2017).
Setelah itu Polres Metro Bekasi pun bekerja sama dengan Polres Karawang untuk menyelidiki mobil yang dibawa kawanan perampok tersebut.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di SPBU Ciberes Subang. Kepada polisi, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Tidak hanya alat setrum yang disita polisi, tetapi juga ditemukan dua buah kunci letter-T dan sebuah tang yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.