Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Djarot, Dirut Transjakarta Bahas Mekanisme Pengangkatan Karyawan

Kompas.com - 14/06/2017, 16:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menemui Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Seusai pertemuan berlangsung, Budi mengaku melaporkan soal demo dan tuntutan pegawai kontraknya kepada Djarot. Budi menjelaskan, PT Transjakarta saat ini sedang membenahi data kepegawaian karyawan mereka.

"Ini proses kan kami lagi lakukan untuk pembenahan ke-HRD-an masa lalu. Transjakarta itu berdiri dari 2004, sedangkan PT Transjakarta baru ada 2015, jadi pada tahun 2004 sampe 2015 itu statusnya kami enggak tahu," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.

Untuk memenuhi tuntutan pegawai diangkat menjadi karyawan tetap, Budi menyebut harus mempertimbangkan status mereka terlebih dahulu sebelum 2015.

Sebab, tidak semua karyawan bertahan sejak 2004. Banyak di antara mereka uang keluar masuk bekerja.

Baca: Rencana Mogok Kerja dan Ancaman Sanksi bagi Karyawan Transjakarta

Budi mengatakan, ada kemungkinan para karyawan diangkat tetap meskipun belum lima tahun bekerja di PT Transjakarta.

Hal tersebut dilihat berdasarkan status pegawai yang bersangkutan sebelumnya dari hasil pembenahan data kepegawaian.

"Pengangkatan ini yang kami atur. Jadi bukan nunggu 5 tahun baru angkat. Kami enggak tahu sebelum PT berdiri ini bagaimana, kalau kami ikut Pemprov," kata dia.

Budi mengatakan, Djarot meminta PT Transjakarta mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, PT Transjakarta menggunakan dana APBD.

"Ini yang harus kami sampaikan kepada para karyawan untuk bisa tahu dan jangan memaksakan yang tidak sesuai aturan Pemprov DKI. Kami punya keterbatasan, tidak bisa meluluskan semuanya," ucap Budi.

Baca: Anies Yakin Djarot Bisa Selesaikan Masalah Transjakarta Sebelum Ia Dilantik

Sementara itu, Djarot menyebut aturan mengenai pengangkatan karyawan yakni paling sebentar 5 tahun telah bekerja.

"Kan sudah ada aturannya, dari Transjakarta baru berbadan hukum tahun 2015, sebelumnya masih UPT (unit pelaksana teknis). Kita harus taat aturan kalau mereka mau jadi tenaga tetap itu paling tidak 5 tahun terus-menerus," kata Djarot saat ditemui terpisah.

Jika ingin diangkat menjadi karyawan tetap, Djarot meminta pegawai kontrak PT Transjakarta bekerja dengan baik.

Kompas TV Sejumlah sopir bus Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan halte bus transjakarta Harmoni, Senin (12/6) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com