JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pemilik atau pegawai toko-toko yang terbukti mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk dilaporkan ke polisi. Menurut Djarot, selama ini masih ada permainan yang mencairkan dana KJP secara tunai.
"Di mana tokonya kan ketahuan karena ada mesin EDC (electronic data capture)-nya, langsung polisikan," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (3/7/1017).
Selain itu, Djarot juga meminta KJP dicabut dari penerimanya apabila dana tersebut terbukti dicairkan atau disalahgunakan.
"Begitu ditarik tunai, langsung cabut pemegangnya dan yang narik tunai itu kasih sanksi, pidanakan aja," kata Djarot.
Baca: Selain Terima Dobel, Siswa Akan Bisa Cairkan Dana KJP Plus dan KIP
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menuturkan, pihaknya selalu tegas menindak pemegang KJP yang melakukan penyalahgunaan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI untuk melakukan pengawasan.
"Report dari Bank DKI kegunaannya untuk apa kan bisa. Begitu data itu masuk, kami langsung turun lapangan," kata Sopan.
Baca: Cara Tim Anies-Sandi Duetkan KJP Plus dan KIP, Review Pergub Ahok
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan melaporkan toko yang turut andil mencairkan dana KJP ke polisi seperti arahan Djarot.
"Kami laporkan saja. Kalau dia selama ini diberikan EDC, kami cabut," ujar Sopan.