Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Hak Angket KPK, 4 Pria Jalan Kaki Tutup Mata Bogor-Jakarta

Kompas.com - 04/07/2017, 14:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Empat orang pria yang berasal dari kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Jawa Barat (Asma Jabar) melakukan aksi jalan kaki dengan menutup mata dari Bogor dan berencana mengakhirinya di Jakarta, tepatnya di Gedung KPK. Aksi ini merupakan simbol perlawanan atas hak angket KPK yang digulirkan DPR.

Keempat orang yang mengadakan aksi jalan kaki dengan menutup mata adalah Asep Toha (Karawang), Julian Faluzia (Bogor), Sam Hasanuddin (Garut), dan Wandi Ruswannur (Cianjur).

Mereka dikabarkan memulai perjalanannya dari Istana Bogor dan beristirahat semalam di Cimanggis, Depok pada Senin (3/7/2017).

Pada Selasa (4/7/2017) hari ini, mereka kembali memulai perjalannya menuju Jakarta. Berangkat dari Cimanggis, Asep Toha dan kawan-kawan sempat melintasi Jalan Juanda dan Jalan Margonda, Depok.

Mereka mengenakan kaos putih dan membawa spanduk bertuliskan "aksi jalan kaki tutup mata tolak hak angket KPK".

Baca: Pengamat LIPI: DPR Solid, Hak Angket KPK Sulit Dihentikan

Dalam aksinya, Asep Toha dan kawan-kawan didampingi dua orang rekannya yang lain, yakni Lusi Laurensi Hasmi (Tasikmalaya) dan Lismi Agung (Bandung Barat) yang secara bergantian menjadi penunjuk jalan.

Tidak hanya berjalan kaki sambil menutup mata, Asma Jabar juga mengumpulkan uang dari warga yang ditemui sepanjang perjalanan.

Ditemui saat berhenti sejenak di Jalan Margonda, Asep menyatakan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perlawanan rakyat atas tutup matanya sebagian kecil anggota DPR terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tidak hanya menyoroti keberadaan Pansus Hak Angket KPK, Asep menyatakan mereka juga menentang sikap DPR yang mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri.

"Masyarakat sampai saat ini tidak ada satupun yang menginginkan dan atau mendesak diadakannya hak angket untuk KPK. Sampai saat ini, masyarakat juga masih percaya terhadap pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," kata Asep.

Baca: Ini Empat Agenda Utama Pansus Hak Angket KPK

Asep menduga hak angket KPK dilakukan sebagai aksi sebagian kecil anggota DPR yang tidak menginginkan penuntasan kasus-kasus korupsi yang menjerat sebagian koleganya, terutama dalam kasus E-KTP.

Asep beranggapan argumen sebagian kecil anggota DPR yang menyatakan Pansus Hak Angket KPK termasuk bagian dari kewenangan pengawasan terhadap KPK adalah argumen yang mengada-ada dan tak berlandaskan hukum.

"Bahwa sampai saat ini, apa yang dilakukan KPK sama sekali tak berdampak negatif yang meluas dan meresahkan masyarakat. Sehingga tidak patut untuk dibentuk pansus hak angket," ujar Asep.

Jika sudah sampai di Jakarta, Asep dan kawan-kawan berencana ke Mabes Polri dan Gedung DPR terlebih dulu. Sebelum akhirnya mengakhiri perjalanannya di Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com