JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa perampokan di Pulomas, Jakarta Timur bersikeras mengatakan tidak ada rencana dari para terdakwa untuk menghilangkan nyawa korbannya.
Hal itu dikemukakan tim kuasa hukum terdakwa setelah mendengar kesaksian dari lima korban selamat dalam dua kali sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 22 Juni 2017 dan 6 Juli 2017.
"Dari keterangan saksi tidak ada indikasi terdakwa berencana ingin menghilangkan nyawa. Walaupun ada ucapan yang bilang 'jangan bergerak, nanti ditembak oleh Ramlan Butarbutar'," kata salah satu anggota kuasa hukum terdakwa, Amudi Sidabutar di PN Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).
Baca: Dua Terdakwa Kasus Perampokan di Pulomas Bantah Keterangan Saksi
Ucapan dari Ramlan Butarbutar yang telah tewas ditembak polisi dinilai Amudi tidak serta merta menjadi makna tunggal bahwa para pelaku perampokan ingin menghilangkan nyawa enam orang dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Amudi mengakui bahwa kliennya benar melakukan perampokan berdasarkan bukti hilangnya beberapa barang penghuni rumah Nomor 7A yang ada di Pulomas Utara itu.
"Memang ada betul handphone dan dompet hilang, tapi tidak ada indikasi untuk menghilangkan nyawa orang dan di sini yang kita bicarakan adalag terkait dakwaan yang bilang ada perencanaan pembunuhan sampai ada pasal 340 dan 338," jelas dia.
Baca: Empat Korban Selamat Jadi Saksi Sidang Perampokan Pulomas
Sidang berikutnya terkait perampokan Pulomas ini rencananya akan digelar minggu depan atau pada Kamis (13/7/2017) dengan agenda penghadiran saksi dan barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perampokan yang terjadi pada Desember 2016 lalu itu menewaskan enam orang karena disekap di dalam kamar mandi.
Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.
Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.