Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dioperasikan, Halte Transjakarta di Koridor 13 Sudah Dicoret-coret

Kompas.com - 10/07/2017, 12:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koridor 13 Transjakarta Ciledug-Tendean yang rencananya dioperasikan pada 17 Agustus 2017 nanti sudah dirusak orang tak bertanggung jawab. Terdapat grafiti di halte, pilar, hingga jembatan ruas ini.

Di Halte Adam Malik atau halte paling ujung di Ciledug, ada grafiti berwarna hitam di salah satu sisi haltenya.

Di sisi lain, terlihat bekas coretan yang dihapus. Begitu juga di tangga Halte Swadarma. Pada sisi-sisi luar tangga tampak coretan dengan tulisan tidak jelas.

(Baca juga: Lintasi Koridor 13 Malam Hari, Sopir Andalkan Cahaya Gedung Sekitar)

Asisten Humas PT Transjakarta Wibowo menyangkan ulah vandalisme ini. Halte transjakarta, terutama dua yang berada di bawah, yakni Halte Adam Malik dan Halte Tendean sering jadi sasaran kenakalan warga.

"Iya di Tendean juga," kata Wibowo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (10/7/2017). Kendati demikian, Wibowo mengatakan, saat ini tak ada yang bisa dilakukan pihaknya untuk menghentikan aksi vandalisme ini.

Sebab, kata dia, sarana dan prasarana di Koridor 13 masih dikelola oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan belum diserahterimakan ke PT Transjakarta.

Jika nantinya PT Transjakarta sudah memegang hak pengelolaan, akan dipasang kamera pengawas (CCTV) agar aksi seperti ini bisa ditindak.

"Kalau sudah dikelola TJ nanti coretan dihapus oleh TJ dan dipasang CCTV sehingga bisa diawasi," ujar Wibowo.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam dengan pidana denda paling banyak Rp 250.000 seperti termaktub dalam Pasal 489.

(Baca juga: Begini Rasanya Ikut Uji Coba Transjakarta Koridor 13 pada Malam Hari)

Selain itu, Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pernah mengeluarkan surat seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang larangan mencoret-coret, menulis, melukis, menempel iklan pada sarana umum. Seruan ini diterbitkan pada 18 April 2013.

Seruan ini merupakan turunan dari Pasal 21 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pelakunya terancam kurungan 10-60 hari dan denda Rp 100.000-Rp 20 juta.

Kompas TV Transjakarta Koridor 13 Beroperasi 17 Agustus 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com