Salin Artikel

Untuk Pejabat DKI yang Terlena hingga Terjerat Korupsi

"Kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia (Fatahillah) dicopot dari jabatannya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/7/2017).

Fatahillah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi penertiban refungsionalisasi atau normalisasi sungai/kali dan PBH di Jakarta Barat pada 2013 senilai Rp 66,6 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 4,8 miliar.

Saat proyek tersebut dikerjakan, Fatahillah menjabat sebagai Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat.

Berkas perkara mantan Wali Kota Jakarta Barat itu dinyatakan lengkap alias P-21 dan siap disidangkan. Fatahillah sedang menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Sementara itu, kata Djarot, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiyono akan merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah untuk menggantikan Fatahillah.

"Sementara ini kami akan minta Aspem (Asisten Pemerintahan), Pak Bambang, untuk merangkap sementara sebagai Plh di situ," ujar Djarot.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan memberi bantuan hukum pada pegawai yang terlibat pidana karena masalah pribadi, khususnya tindak pidana korupsi (tipikor).

Oleh karena itu, Pemprov DKI tidak akan memberi bantuan hukum kepada Fatahillah.

"Kalau untuk tipikor kami enggak (beri bantuan hukum), karena kan itu personal ya," ujar Yayan.

Untuk status PNS, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, Fatahillah otomatis diberhentikan sementara. Fatahillah akan benar-benar diberhentikan dari PNS setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap.

"Kami tunggu inkracht," ujar Agus.

Sikap tegas semacam ini sudah dilakukan sejak lama di lingkungan Pemprov DKI. Pada era kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, seorang lurah juga pernah dicopot dari jabatan dan diberhentikan dari PNS karena masalah pungli. Lurah Pegadungan saat itu, Jufri, tertangkap tangan melakukan pungli.

Untuk menjaga sistem e-budgeting dan pemerintahan yang transparan, Djarot pernah mengatakan bahwa Pemprov DKI akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Peringatan

Satu hari sebelum Fatahillah dipenjara, Djarot sudah berpesan kepada PNS DKI untuk tidak terlena dengan jabatan mereka. Djarot mengatakan PNS harus menganggap jabatan sebagai sebuah ujian.

"Kami tidak ingin pejabat DKI mengalami musibah karena tidak mampu menghadapi ujian sesungguhnya itu dengan baik," ujar Djarot.

Semakin tinggi jabatan, kata Djarot, ujian yang dilalui semakin berat. Djarot mengatakan dia menyampaikan hal itu juga untuk dirinya sendiri. Djarot berharap PNS DKI tidak terjerumus dan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Banyak di antara teman-teman kita yang tidakk bisa melalui ujian itu, tapi banyak juga yang bisa melalui dengan baik," ujar Djarot.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/15/07331801/untuk-pejabat-dki-yang-terlena-hingga-terjerat-korupsi

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke