"Pertama saya sudah minta Pak Kapolda dan Propam untuk mengawasi barang bukti di tempat khusus supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis ini.
Tito juga meminta agar barang bukti itu disisir lagi sebelum dimusnahkan. Pemusnahan nantinya akan dilakukan terbuka dengan mengundang instansi terkait.
Polisi menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton saat masuk melalui Dermaga eks Hotel Mandalika di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, pada Kamis pekan lalu. Sabu tersebut dikemas dalam 51 kotak teh cina dan dimasukkan ke dalam karung.
Sindikat dari Taiwan yang menyelundupkan sabu itu berjumlah sembilan orang, satu di antaranya tewas ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Lihat juga: Penyelundup 1 Ton Sabu dari China Sasar 3 Hotel di Anyer untuk Transit
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/20/12331531/kapolri-minta-sabu-1-ton-diawasi-ketat-sebelum-dimusnahkan