Salin Artikel

Berkat "Si Dukun", DKI Terima Penghargaan dari Kementerian PPA

Penghargaan itu diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada acara yang digelar Kementerian PPA di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7/2017) kemarin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi menjelaskan, percepatan pemberian akta di Jakarta dilaksanakan dengan program Si Dukun 3-in-1.

Program ini merupakan layanan integrasi antara tiga instansi dalam rangka mempermudah administrasi kependudukan bagi ibu yang baru melahirkan anak.

"Kami sebut Si Dukun 3-in-1, Sistem Dokumentasi Administrasi Kependudukan tiga instansi berada di dalam satu loket. Kami letakkan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan akan kami kembangkan ke seluruh RS bersalin," kata Edison saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/7/2017).

Edison menjelaskan, layanan tersebut sudah ditempatkan di tujuh RSUD di Jakarta. Penerima manfaat ini, yakni bayi yang baru melahirkan, akan langsung diurus untuk pemberian akta kelahiran, menerima kartu BPJS, serta kartu identitas anak.

"Termasuk saat si anak sudah masuk usia sekolah, tidak perlu repot-repot lagi karena sudah kami bekali dengan kartu identitas anak," tutur Edison.

Proses layanan Si Dukun 3-in-1 ditargetkan rampung selama tiga hari. Sehingga, saat sang ibu sudah bisa pulang dari RS, dokumen anaknya juga sudah bisa ikut dibawa serta.

Selain program Si Dukun 3-in-1, Dinas Dukcapil DKI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI mendata siapa saja anak yang belum memiliki akta kelahiran.

Kerja sama dilakukan melalui pertukaran informasi dari database anak didik di Dinas Pendidikan dengan database kependudukan di Dinas Dukcapil.

"Bahkan anak yang tidak dikenal pun harus diberikan aktanya. Seandainya ada bayi ditemukan di pinggir jalan, contohnya, dilaporkan saja ke polisi. Nanti polisi beri keterangan ke kami, kami wajib buat aktanya itu," ujar Edison.

Guna mempermudah pengurusan akta kelahiran, warga kini tidak lagi memerlukan surat pengantar dari RT/RW, melainkan cukup dengan identitas si anak, KTP orangtuanya, dan kartu keluarga. Pembuatan akta juga dibebaskan dari biaya alias gratis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/23/13570851/berkat-si-dukun-dki-terima-penghargaan-dari-kementerian-ppa

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke