Salin Artikel

Dishub DKI Sebut Rekrut "Pak Ogah" untuk Atur Lalin Menyalahi Aturan

Aturan yang dimaksud Sigit adalah Peraturan Daerah No 08 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Dalam pasal 7 pada perda tersebut diatur bahwa setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.

Oleh karena itu, Sigit meminta agar rencana polisi yang ingin merekrut Pak Ogah bisa dikaji kembali.

"Ada hal yang bertentangan, ada hal yang bertabrakan. Makanya kita harus sama-sama mengkaji dari segi manfaatnya, terus bisa tidak menyentuh akar masalahnya," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (24/7/2017).

Sigit mengatakan Dinas Perhubungan sebenarnya mendukung upaya polisi untuk memberdayakan masyaakat.

Baca: Jakarta Makin Macet, Polisi Ingin Perbanyak Pak Ogah

Namun, upaya tersebut tetap harus dikaji dengan matang. Sigit tidak ingin keberadaan Pak Ogah justru membuat masalah baru dalam pengaturan lalu lintas.

"Artinya, mereka petugas yang melakukan pelayanan tersebut harus punya kemampuan teknis dong. Lalu apakah nanti ini juga tidak jadi, dalam tanda kutip, bisnis baru buat warga? Ini kita harus betul-betul secara cermat," ujar Sigit.

Sigit juga mencermati sisi pengawasan jika Pak Ogah jadi direkrut. Setelah direkrut, mereka harus bertugas sesuai dengan jam kerja yang diatur.

Sigit mempertanyakan sistem pengawasan terhadap Pak Ogah agar benar-benar bekerja sesuai dengan jam kerja mereka.

"Artinya, memberdayakan masyarakat boleh, tapi harus bicara banyak faktor," ujar Sigit.

Baca: Jakarta Makin Macet, Polisi Ingin Perbanyak Pak Ogah

Sigit mengaku sudah berbicara secara informal dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Menurut Sigit, lebih baik menggunakan jasa purnawirawan polisi lalu lintas untuk mengatur lalu lintas.

"Kan kita sebenarnya lebih ke wacana, purnawirawan polisi lalu lintas kan yang masih gagah banyak. Kenapa enggak itu saja yang direkrut? Sehingga tidak perlu pelatihan lagi, tidak perlu pembinaan lagi," ujar Sigit.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mewacanakan untuk menggandeng banyak pengatur lalu lintas dari warga sipil atau "Pak Ogah".

"Karena sedang pembangunan infrastruktur kami perbanyak personel, terutama di Kuningan, nanti menggunakan sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, nanti dia akan pakai seragam yang ngatur," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).

Halim mengatakan unsur pengatur lalu lintas itu nanti akan dinamai Supertas atau Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas. Meski berstatus sukarelawan, Halim mengatakan mereka akan digaji oleh badan usaha di sekitar titik kemacetan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/25/08095161/dishub-dki-sebut-rekrut-pak-ogah-untuk-atur-lalin-menyalahi-aturan-

Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke