"Giat penertiban oleh PT KAI di RW 12 Manggarai situasi aman terkendali," kata Kapolsek Tebet Kompol Maulana Jali Karepesina kepada Kompas.com, Kamis (27/7/2017).
Senior Manager Humas KAI Daerah Operasi I Jakarta Suprapto sebelumnya menjelaskan lahan yang ditempati warga itu rencananya akan digunakan sebagai pengembangan proyek kereta api Bandara Soekarno-Hatta dan jalur lingkar Jabodetabek.
Baca: PT KAI Siap Selesaikan Masalah Lahan di Manggarai di Pengadilan
Ada sebelas bangunan seluas 1.150 meter persegi yang diminta PT KAI untuk dibongkar. Alasanya, bangunan-bangunan tersebut berdiri di tanah PT KAI sesuai sertifikat hak pakai Nomor 47 Manggarai Tahun 1988.
"Ada empat bangunan hunian dan 1 bangunan berupa bengkel dan area parkir di RT 01 RW 12 dan enam bangunan hunian di RT 2 RW 12," ujar Suprapto dalam keterangan tertulisnya beberapa bulan lalu.
Baca: Ini Penyebab PT KAI Bersikeras Tertibkan 11 Bangunan di Manggarai
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/27/11204401/pt-kai-tertibkan-bangunan-di-rw-12-manggarai