Salin Artikel

Cara Ahok Menghabiskan Waktu dalam Tahanan...

Melalui tim kuasa hukumnya yang rutin menjenguk, pria dengan panggilan akrab Ahok itu menceritakan banyak hal mengenai pengalamannya selama beberapa bulan terakhir menghuni Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pak Ahok punya banyak waktu di dalam untuk dirinya sendiri dan mengikuti kegiatan yang ditugaskan oleh pengurus rutan," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, ketika berbincang dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Teguh menyampaikan, pada awal Ahok menghuni Rutan Mako Brimob, Mei 2017, kliennya itu lebih banyak berdoa dan menenangkan diri.

Seiring dengan berjalannya waktu, Ahok mulai mengisi waktu di tahanan dengan berolahraga. Bahkan, Ahok juga melatih dirinya dengan latihan kungfu keseimbangan dan sempat belajar Bahasa Mandarin.

Selain itu, menurut dia, kegiatan yang rutin dilakukan Ahok yakni menulis. Tulisan Ahok memuat berbagai macam topik, mulai dari renungan dirinya selama berada di tahanan hingga pemikirannya tentang dunia yang lebih luas, salah satunya soal politik dan kehidupan warga DKI Jakarta.

Teguh pun menyampaikan, bukan tidak mungkin kliennya itu akan menerbitkan buku berisi kumpulan tulisan mengenai dirinya selama berada di tahanan.

Tulisan-tulisan itu, kata Teguh, dicicil Ahok minimal satu lembar dalam sehari. "Sekarang, Pak Ahok juga tambah belajar mengolah pikiran, perasaan, dan pengalaman. Banyak mendengar, sedikit bicara, dan banyak berpikir," tutur Teguh.

Ia juga menyampaikan, selama dalam tahanan, Ahok membantu mengurus administrasi pihak rutan.

Tugas-tugas tertentu memang kerap diberikan pihak rutan atau lapas kepada warga binaan agar mereka tetap memiliki kesibukan yang bermanfaat.

Setelah mengerjakan tugas dari pihak rutan, Ahok tidak lupa membalas surat dari warga dan pendukungnya.

Surat-surat yang jumlahnya sekitar ribuan itu hampir setiap hari dititipkan kepada tim kuasa hukum untuk diantar ke tempat Ahok.

"Surat yang kasih alamat, perangko, sama kertas kosong pasti dibalas sama Pak Ahok. Dia maunya balas sendiri satu-satu, mau dibantuin katanya enggak boleh, harus dia yang balas sendiri," ujar Teguh.

Setiap dukungan, harapan, hingga doa dari pendukungnya itu dibalas dengan ucapan terima kasih serta doa yang sama dari Ahok.

Sebagai penutup, Ahok turut menyertakan nama terang dan tanda tangannya untuk diberikan kepada pengirim surat.

Adapun Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pidatonya semasa jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Ahok. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/07/05452491/cara-ahok-menghabiskan-waktu-dalam-tahanan-

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke