Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harrie Langie mengatakan, setelah dicek, koper tersebut berisi 60 kilogram sabu.
Petugas penitipan barang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. "Saat itu tidak diketahui siapakah pemilik tas tersebut," kata Roycke, Senin (7/8/2017).
Setelah penemuan itu, polisi melakukan pengintaian selama beberapa hari. Namun, pemilik tas tidak juga datang untuk mengambil barang tersebut.
Hingga akhirnya, polisi melakukan penelusuran dan menemukan nama yang dicurigai. "Namun masih kami rahasiakan," kata dia.
Roycke mengatakan, sejumlah inisal nama yang telah didapatkan polisi ini diduga bandar besar pengedaran narkoba jaringan Malaysia.
Menurut dia, nama itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/08/05481101/polisi-amankan-2-koper-berisi-60-kg-sabu-dari-mal-di-tambora