Bowo menyampaikan hal tersebut terkait adanya guru yang ditangkap polisi karena mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya.
"Jangan salahkan gadget-nya, benahi gurunya," ujar Bowo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (14/8/2017).
Menurut Bowo, gadget saat ini bermanfaat sebagai sarana informasi dalam dunia pendidikan.
Meski begitu, kata dia, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengkaji rencana pengawasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
"Dikaji dulu ya (pengawasan penggunaan gadget), kan gadget sekarang juga membantu pencarian informasi pembelajaran juga. Jadi, hati-hati, bijak, dan cerdas gunakan teknologi," kata dia.
Sementara itu, soal pembenahan guru, Dinas Pendidikan memiliki program pelatihan untuk mereka. Guru-guru dari sekolah swasta juga dilibatkan dalam pelatihan itu.
"Swasta juga diikutkan dalam pengembangan dan pelatihan kurikulum dan manajemen sekolah misalnya, juga pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru, tetapi kewenangan rekrutmen ataupun pemberian sanksi, itu kewenangan yayasan," ucap Bowo.
Polisi menangkap TS, guru Bahasa Inggris BPK Penabur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang ketahuan mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya pada Kamis (10/8/2017) lalu.
TS mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya melalui aplikasi Line.
Kasus itu terungkap setelah salah satu orangtua murid mengetahui bahwa anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno dari seorang gurunya.
Polisi menjerat TS UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/14/16261301/disdik-dki--jangan-salahkan-gadget-nya-benahi-gurunya-