Salin Artikel

Mobil Dinas DPRD DKI Harus Dikembalikan, Setelah Itu Mau Diapakan?

Anggota Komisi B DPRD DKI Syarifudin mengatakan, mobil dinas Toyota Corolla Altis harus dikembalikan karena nanti anggota Dewan hanya mendapatkan uang transportasi.

"Jadi anggota Dewan sesuai PP itu kan tidak boleh dapat kendaraan dinas, hanya pimpinan saja yang boleh. Anggota Dewan jangan sampai menyalahi aturan, kami harus kembalikan itu," kata Syarifudin kepada Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Achmad Firdaus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (18/7/2017).

Syarifudin menyampaikan hal itu dalam rapat pembahasan APBD-P DKI 2017. Mobil dinas anggota Dewan itu sebenarnya merupakan barang baru. Mobil tersebut merupakan pengadaan tahun 2015.

Syarifudin mengatakan, mobil-mobil tersebut belum bisa dilelang karena belum lima tahun. Dia pun meminta Achmad Firdaus untuk memperhatikan nasib mobil-mobil itu setelah dikembalikan.

"Itu kan kendaraan baru, kalau dijual sama siapa? Kalau ditarik, mau ditaruh dimana? Ini harus dipikirkan juga," kata Syarifudin.

Kepala BPAD DKI Jakarta Achmad Firdaus menjawab, pihaknya sudah memikirkan hal tersebut. Mobil-mobil dinas bekas 101 anggota Dewan nanti bisa digunakan oleh SKPD yang membutuhkan.

"Kalau mereka butuh, bisa diterbitkan SK pengguna bagi SKPD yang membutuhkan," ucap Firdaus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/18/12553141/mobil-dinas-dprd-dki-harus-dikembalikan-setelah-itu-mau-diapakan-

Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke