Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kelima anggota polantas tersebut saat ini tengah diperiksa Divpropam Polri.
"Ya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Argo kepada Kompas.com, Rabu (23/8/2017).
Argo menceritakan, kelima polisi tersebut tertangkap basah di sekitar pintu Tol Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) malam.
Baca: Kapolri Tak Beri Penghargaan ke Perekam Video Pungli oleh Polisi
Kelimanya diketahui sedang melakukan pungli saat Biro Provos Divpropam Polri sedang melakukan patroli area service.
Kelima polisi pelaku pungli tersebut, yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan Brigadir HPS.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh Biroprovos Divpropam diketahui lima anggota melakukan pungutan liar sebesar Rp. 100.000 terhadap masyarakat pengguna jalan atas nama Muhammad Akmal Arief Aloes," ucap dia.
Selain melakukan pungli, kelima polisi tersebut juga diketahui melakukan razia tanpa surat perintah.
"Melakukan pungutan liar, melakukan kegiatan operasi kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah dan membawa SIM dan STNK milik masyarakat tanpa diberikan surat tilang," kata Argo.
Dari tangan kelimanya, Propam Polri menyita uang sebesar Rp 772.000 yang diduga merupakan hasil pungli dari masyarakat.
Baca: Video Polisi Pungli Viral di Media Sosial, Kapolda Ditelepon Kapolri
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/23/18052421/lima-polisi-lalu-lintas-ditangkap-karena-melakukan-pungli