Warna misalnya, perempuan berusia 55 tahun yang ditemui Kompas.com di Kantor DPW PKB DKI, Kamis (24/8/2017), terdaftar sebagai peserta nikah massal itu.
Warna mengaku pernah dinikahkan orangtuanya saat berusia 12 tahun dan hanya mendapatkan surat pernyataan sah menikah.
"Dulu kan nikahnya umur 12 tahun. Belum punya buku. Saya senang banget ini," ujar Warna.
(baca: Ada Pasangan yang Memaksa untuk Ikut Nikah Massal di KUA Menteng)
Pasangan lainnya, Ilham, mengatakan ingin ikut nikah massal karena prosesnya lebih singkat. Ilham berencana kembali menikah dengan mantan istrinya yang setahun lalu pernah dia ceraikan.
"Tahunya ada nikah massal dari (pesan berantai) WhatsApp. Calon istri saya nyuruh ikut karena niatannya mau balikkan. Persyaratannya enggak terlalu ribet," ujar Ilham.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/25/06190021/perempuan-berusia-55-tahun-terdaftar-sebagai-peserta-nikah-massal