Salin Artikel

Sertifikat HGB Pulau D Berlaku 30 Tahun dan Dapat Diperpanjang

PT Kapuk Naga Indah bisa memanfaatkan lahan itu untuk kepentingan komersial selama kurun waktu tersebut.

"Mereka punya hak 30 tahun untuk memiliki bangunan di atas HPL (hak pengelolaan lahan). Nah 30 tahun inilah yang nanti akan mereka manfaatkan," ujar Najib di Kantor Wilayah DKI Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Setelah 30 tahun, lanjut Najib, PT Kapuk Naga Indah bisa memperpanjang sertifikat HGB pulau hasil reklamasi itu selama 20 tahun.

Namun, pengembang harus mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik sertifikat HPL. "Dapat diperpanjang atas persetujuan pemegang HPL, yaitu Pemda DKI Jakarta," kata Najib.

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Kasten Situmorang menyampaikan, apabila pengembang tidak memperpanjang sertifikat HGB, aset-aset yang dimiliki pengembang itu menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau misalnya enggak diperpanjang, ditelantarkan, ya kembali HPL pemprov, pemerintah yang punya," ujar Kasten saat ditemui terpisah.

Sertifikat HPL Pulau D atas nama Pemprov DKI Jakarta diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada 19 Juni 2017.

Sementara itu, sertifikat HGB Pulau D atas nama PT Kapuk Naga Indah diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017.

Najib juga mengatakan, pembangunan di Pulau D belum bisa dilanjutkan meskipun PT Kapuk Naga Indah telah mengantongi sertifikat HGB.

Menurut Najib, kelanjutan pembangunan di Pulau D harus menunggu moratorium pengerjaan proyek di pulau reklamasi dicabut dan disahkannya perda terkait reklamasi di Teluk Jakarta.

"HGB ini terpaksa mereka (PT Kapuk Naga Indah) cuma pegang doang," ujar Najib.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/29/15571951/sertifikat-hgb-pulau-d-berlaku-30-tahun-dan-dapat-diperpanjang

Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke