Salin Artikel

Timah Panas Akhiri Pelarian Pemerkosa Perempuan di Depok

Penangkapan Boy ditandai dengan bersarangnya timah panas di kaki kirinya karena berusaha melarikan diri.

Saat digelandang ke Mapolresta Depok, Boy tampak berjalan dengan kaki pincang. Dua anggota polisi membantu pria bertubuh gempal itu saat berjalan turun dari mobil ke ruang pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sempat berupaya kabur sehingga terpaksa kami ambil tindakan tegas," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris, Putu Kholis, di Mapolresta Depok, Rabu siang.

(baca: Berusaha Kabur, Pemerkosa Seorang Perempuan di Depok Ditembak Polisi)

Adapun korban, A, diperkosa di rumahnya sendiri pada dini hari. Saat kejadian, A diketahui sedang seorang diri di rumah.

Boy masuk ke rumah A dengan mencongkel jendela dan berniat mencuri. Setelah masuk ke rumah, Boy langsung masuk ke kamar dan melihat A sedang tidur dan muncul niat memerkosa.

Boy pada awalnya mengira rumah itu dalam kondisi kosong, tanpa penghuni.

"Pas masuk ke dalam, ada orangnya. Dia telanjang enggak pakai baju," kata Boy sambil tertunduk.

(baca: Pengakuan Seorang Tersangka Pemerkosa di Depok)

Sebelum memerkosa, Boy menodongkan pisau ke arah A dan memintanya tidak teriak. A kemudian diperkosa dalam posisi tangan terikat.

Setelah memerkosa, Boy mengambil sejumlah barang milik A, antara lain dua ponsel merek Samsung, uang Rp 1.000.000, sebuah jam tangan, lalu melarikan diri lewat jendela yang dicongkelnya.

Saat ditangkap, polisi menemukan sebuah ponsel dan jam tangan milik A yang masih disimpan spesialis pencuri rumah kosong tersebut.

Boy sudah mengincar rumah A saat bekerja sebagai tukang pompa air di salah satu rumah di sekitar kawasan tersebut.

"Saat itu pelaku melihat rumah yang diincarnya ini lampunya sering menyala pada siang hari. Dari situ dia berkesimpulan rumah tersebut kosong," ujar Putu.

Boy terancam dijerat dengan dua pasal, yakni kasus pencurian dengan kekerasan seperti yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, serta kasus pemerkosaan seperti yang diatur dalam Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/31/07303611/timah-panas-akhiri-pelarian-pemerkosa-perempuan-di-depok

Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke