Salin Artikel

Dua Pejabat Kemenag Jadi Tersangka Kasus Rapat Fiktif

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Maryatun, saksi, dan ahli, oleh tim jaksa penyidik, terungkap ada peran pihak lain yang signifikan dalam pemenuhan pertanggungjawaban pidana tersangka Maryatun yakni Kasubag Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran yang dijabat Iyan Sofyan yang semula diperiksa sebagai saksi," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).

Dalam kasus rapat fiktif ini, Kejati DKI sebelumnya menetapkan Kepala Bagian Set Dirjen Pendis Kementerian Agama (Kemenag) Maryatun Sanusi sebagai tersangka.

Penyidikan kasus ini dimulai sejak Maret 2017. Diduga, dalam tahun anggaran 2014, Maryatun memalsukan sejumlah kegiatan dan rapat di hotel-hotel di luar kota. Padahal, rapat itu dilangsungkan di kantornya.

Maryatun memerintahkan Iyan yang merupakan anak buahnya itu untuk membuat surat perintah membayar (SPM) dalam mencairkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dengan laporan kegiatan-kegiatan fiktif.

Kegiatan fiktif tersebut yakni rakor pelaksanaan anggaran tahun 2014, kegiatan penyusunan LK bagian keuangan, kegiatan penyusunan rencana kerja bagian keuangan, dan kegiatan himpunan pengelolaan keuangan APBN program pendidikan dasar.

Di samping itu, ada sebelas kegiatan rutin dan pengadaan alat tulis kantor untuk pekerjaan tersebut yang laporan pertanggungjawabannya fiktif.

Surat pertanggungjawaban yang dibuat Iyan ini kemudian ditandatangani oleh Maryatun.

"Mereka secara bersama sama dalam pelaksanaan tugas penggunaan anggaran ternyata tidak sesuai dengan Surat Permintaan Pembayaran," ujar Nirwan.

Perbuatan tersebut merugikan negara Rp 1,1 miliar. Maryatun yang ditetapkan sebagai tersangak beberapa bulan lalu kemudian mengembalikan uang itu.

Namun, baik Maryatun maupun Iyan tetap dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/31/17172481/dua-pejabat-kemenag-jadi-tersangka-kasus-rapat-fiktif

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke