Dia meminta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) mendeteksi potensi penipuan agar konsumen tak dirugikan.
"Contoh paling baru adalah kasus penipuan yang dilakukan oleh First Travel. Ini menyangkut banyak orang, bukan ratusan, bahkan ribuan orang," ujar Djarot saat melantik anggota BPSK periode 2017-2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/9/2017).
Potensi-potensi penipuan, kata Djarot, harus bisa diketahui dan diatasi sejak awal oleh BPSK agar penipuan itu tidak terjadi. Djarot mencontohkan, total kerugian akibat penipuan yang dilakukan bos First Travel itu mencapai ratusan miliar.
Baca: Djarot Inginkan BPSK Jadi Pemberi Peringatan Dini
"BPSK bisa datang lebih awal untuk mengantisipasi supaya kalau ada penipuan seperti ini tidak berlaku," kata dia. Djarot meminta BPSK mempermudah mekanisme pengaduan konsumen. Dia ingin pengaduan konsumen bisa dilakukan secara online.
"Gunakan teknologi informasi sehingga konsumen yang dirugikan bisa langsung lapor, tidak harus datang, tapi dengan aplikasi, kita bisa menerima keluhannya seperti apa," ucap Djarot.
First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Dua pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, telah ditetapkan sebagai tersangka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/05/16253871/ada-badan-penyelesaian-sengketa-konsumen-djarot-tak-ingin-kasus-first