"Dia (Aris) ini orang yang baik. Jarang saya melihat dia itu marah. Malahan tidak pernah saya lihat dia marah," kata Adi, Rabu (6/9/2017).
Aris Budiman telah melaporkan penyidik KPK, Novel Basedan, ke polisi atas tuduhan telah mencemarkan nama baik dirinya. Adi menduga, Aris melaporkan Novel lantaran ada hal yang sangat menyinggung perasaannya. Biasanya, Aris mampu meredam amarahnya.
"Artinya, kalau beliau bisa sampai marah seperti ini, artinya ada satu hal yang menyentuh kepada personalnya. Harga dirinya," kata Adi.
Aris merasa nama baiknya telah dicemarkan Novel melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK. Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang sejarah KPK.
Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik. Polisi telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Kendati begitu, status Novel masih sebagai saksi terlapor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/06/19262671/dirkrimsus-aris-budiman-orang-baik-jarang-saya-lihat-dia-marah